Pengusaha terima kenaikan UMP, asal bertahap
Kamis, 13 Desember 2012 - 13:26 WIB
Pengusaha terima kenaikan UMP, asal bertahap
A
A
A
Sindonews.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan bersedia menerima kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP), asal kenaikan tersebut dilakukan secara bertahap.
"Kita mau saja UMP naik tapi bertahaplah," ujar Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi ketika dihubungi Sindonews di Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Sofjan mengusulkan agar mekanisme kenaikan secara bertahap ini dilakukan sendiri berdasarkan kesepakatan antara pihak pengusaha dengan para pekerjanya. "Umpamanya naik 20 persen tiap berapa bulan, dilakukan sendiri saja oleh perusahaan sesuai kesepakatan bersama," imbuhnya.
Pemerintah, lanjut dia, tinggal membuat regulasi saja yang mengizinkan mekanisme kenaikan UMP secara bertahap berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dengan para karyawannya. "Pemerintah cukup menyetujui saja," tutup Sofjan.
Sebelumnya, Sofjan mengatakan bahwa kenaikan UMP pada tahun 2013 terlalu berat bagi pengusaha. "Upah tahun ini naik tinggi sekali, misalnya di Bogor sampai 80 persen," katanya beberapa waktu lalu.
"Kita mau saja UMP naik tapi bertahaplah," ujar Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi ketika dihubungi Sindonews di Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Sofjan mengusulkan agar mekanisme kenaikan secara bertahap ini dilakukan sendiri berdasarkan kesepakatan antara pihak pengusaha dengan para pekerjanya. "Umpamanya naik 20 persen tiap berapa bulan, dilakukan sendiri saja oleh perusahaan sesuai kesepakatan bersama," imbuhnya.
Pemerintah, lanjut dia, tinggal membuat regulasi saja yang mengizinkan mekanisme kenaikan UMP secara bertahap berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dengan para karyawannya. "Pemerintah cukup menyetujui saja," tutup Sofjan.
Sebelumnya, Sofjan mengatakan bahwa kenaikan UMP pada tahun 2013 terlalu berat bagi pengusaha. "Upah tahun ini naik tinggi sekali, misalnya di Bogor sampai 80 persen," katanya beberapa waktu lalu.
(gpr)
Lihat Juga :