Revisi UU Ketenagakerjaan masih terkatung-katung
Senin, 17 Desember 2012 - 17:31 WIB
Revisi UU Ketenagakerjaan masih terkatung-katung
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah belum dapat memastikan kapan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) akan direvisi.
"Itu butuh pemahaman bersama tripartit," ucap Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa usai rapat koordinasi (rakor) tentang "Rencana Tindak Penciptaan Lapangan Kerja" di Kantornya, Jakarta, Senin (17/12/2012).
Sementara itu, sebelumnya Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memberikan tenggat waktu hingga Desember 2012 bagi pemerintah untuk memenuhi berbagai tuntutan buruh, diantaranya adalah revisi UU Ketenagakerjaan.
"Sampai Desember (2012) harus semua tuntas tuntutan-tuntutan kami, seperti penghentian outsourcing, revisi UU Nomor 13 (UU Ketenagakerjaan) dan masalah upah," kata Ketua Umum KSPSI Yoris Raweyai beberapa waktu lalu.
Bila tuntutan ini tidak segera dipenuhi, sambung Yoris, buruh akan terus melakukan demonstrasi. "Yang penting kita harus mendesak pemerintah memenuhi tuntutan-tuntutan kita. Kalau tuntutan kami dipenuhi, ya sudah," tandasnya.
"Itu butuh pemahaman bersama tripartit," ucap Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa usai rapat koordinasi (rakor) tentang "Rencana Tindak Penciptaan Lapangan Kerja" di Kantornya, Jakarta, Senin (17/12/2012).
Sementara itu, sebelumnya Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memberikan tenggat waktu hingga Desember 2012 bagi pemerintah untuk memenuhi berbagai tuntutan buruh, diantaranya adalah revisi UU Ketenagakerjaan.
"Sampai Desember (2012) harus semua tuntas tuntutan-tuntutan kami, seperti penghentian outsourcing, revisi UU Nomor 13 (UU Ketenagakerjaan) dan masalah upah," kata Ketua Umum KSPSI Yoris Raweyai beberapa waktu lalu.
Bila tuntutan ini tidak segera dipenuhi, sambung Yoris, buruh akan terus melakukan demonstrasi. "Yang penting kita harus mendesak pemerintah memenuhi tuntutan-tuntutan kita. Kalau tuntutan kami dipenuhi, ya sudah," tandasnya.
(rna)
Lihat Juga :