Ekonom Kritisi Klaster Ketenagakerjaan UU Ciptaker

Minggu, 11 Oktober 2020 - 17:17 WIB
loading...
Ekonom Kritisi Klaster...
Ilustrasi Foto/Dok SINDOphoto/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Setelah disahkan oleh DPR, Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja menuai respon negatif dari para pekerja. Hal ini karena isi dari UU tersebut yang dinilai akan merugikan para pekerja nantinya setelah diterapkan.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyebut, dari klaster ketenagakerjaan dia menyoroti pengurangan hak pesangon dan ini akan menurunkan daya beli buruh.

"Ini tidak bisa diterima oleh pekerja yang saat ini rentan di-PHK. Padahal buruh membutuhkan pesangon yang adil untuk mempertahankan biaya hidup disaat sulit mencari pekerjaan baru," ujar Bhima saat dihubungi, Minggu (11/10/2020). (Baca juga: Jangan Tertipu! Pesangon PHK Memang Disunat Pengusaha Tapi Diganti Jaminan Kehilangan Kerja )

Bhima menambahkan, terkait adanya peluang pekerja akan mendapatkan kontrak terus-menerus tanpa batas yang menurutnya akan membuat ketidakpastian kerja meningkat. Bahkan, jenjang karier bagi pegawai kontrak pun tidak pasti karena selamanya bisa dikontrak.

"Praktik ini merupakan strategi pengusaha untuk menekan biaya pensiun atau pesangon dan tunjangan lain, tapi merugikan pekerja karena haknya tidak sama dengan pegawai tetap," kata dia. (Baca juga: Pepe Siap Bantu Portugal Juarai Piala Dunia 2022 Sebelum Pensiun )

Bahkan, dengan dicabutnya hak-hak pekerja dalam omnibus law, Bhima menyebut hal ini tidak menutup kemungkinan persepsi investor khususnya negara maju jadi negatif terhadap Indonesia.

"Investor di negara maju sangat menjunjung fair labour practice dan decent work dimana hak-hak buruh sangat dihargai bukan sebaliknya menurunkan hak buruh berarti bertentangan dengan prinsip negara maju," ucapnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kondisi Angkatan Kerja...
Kondisi Angkatan Kerja RI: 7,2 Juta Pengangguran, 98,58 Juta Bekerja Penuh Waktu, Freelance 38,35 Juta
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Di Balik Progres Percepatan...
Di Balik Progres Percepatan Sekolah Rakyat, Ada Dedikasi dan Komitmen Para Pekerja
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Jenis Pekerjaan Ini...
Jenis Pekerjaan Ini Tak Termasuk Kategori WFH Tiap Jumat
Pemerintah Bakal Bikin...
Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Buntut Tarif AS, Berikut Isinya
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rekomendasi
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Iran Tak Punya Keberuntungan,...
Iran Tak Punya Keberuntungan, Apa yang Terjadi dengan Sepak Bola Teheran?
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
Berita Terkini
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved