Jokowi belum bahas MRT dengan Kemenhub
Senin, 17 Desember 2012 - 17:42 WIB
Jokowi belum bahas MRT dengan Kemenhub
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, yang populer dengan sebutan Jokowi, belum menyampaikan laporan mengenai rencana pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT) kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kemungkinan, Jokowi baru menyampaikannya kepada Ditjen Perkeretaapian, Bappenas, dan Kementerian Koordinator Perekonomian.
"Mungkin di level teknis ya di Dirjen Perkeretaapian, ya mungkn sedang dilakukan kajian bersama dengan Bapennas, Menko Perekonomian. Nanti akan dilaporkan selaku Ketua Komite Infrastruktur," ujar Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono usai Rapat di Kementerian Koordinator Perekononian, Jakarta, Senin (17/12/2012).
Namun, pihaknya menyatakan bahwa Jokowi memang tidak perlu menyampaikan laporan kepada Kemenhub karena tanggung jawab utama proyek MRT berada pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kan prinsipnya inisiatif swasta, kereta api yang berada di satu Provinsi kan, artinya tanggung jawab utama di provinsi," tutup dia.
Seperti diketahui, saat ini pembangunan MRT masih belum disetujui oleh Jokowi karena terkendala biaya pembangun yang terlalu tinggi.
Demi menyiasati hal ini, Jokowi meminta pemerintah pusat menanggung 70 persen biaya investasi MRT, adapun Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta membayar 30 persen sisanya.
Namun, pemerintah pusat masih belum bisa menyanggupi permintaan Jokowi tersebut dan masih akan membicarakannya lagi dengan mantan Walikota Solo tersebut.
"Jangan ngomong itu dulu lah, nanti saya bohong kalau janji. Nanti kita duduk dululah biar saya jelaskan dari mana sumber-sumber kita membiayai," tutur Hatta Rajasa beberapa waktu lalu.
Kemungkinan, Jokowi baru menyampaikannya kepada Ditjen Perkeretaapian, Bappenas, dan Kementerian Koordinator Perekonomian.
"Mungkin di level teknis ya di Dirjen Perkeretaapian, ya mungkn sedang dilakukan kajian bersama dengan Bapennas, Menko Perekonomian. Nanti akan dilaporkan selaku Ketua Komite Infrastruktur," ujar Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono usai Rapat di Kementerian Koordinator Perekononian, Jakarta, Senin (17/12/2012).
Namun, pihaknya menyatakan bahwa Jokowi memang tidak perlu menyampaikan laporan kepada Kemenhub karena tanggung jawab utama proyek MRT berada pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kan prinsipnya inisiatif swasta, kereta api yang berada di satu Provinsi kan, artinya tanggung jawab utama di provinsi," tutup dia.
Seperti diketahui, saat ini pembangunan MRT masih belum disetujui oleh Jokowi karena terkendala biaya pembangun yang terlalu tinggi.
Demi menyiasati hal ini, Jokowi meminta pemerintah pusat menanggung 70 persen biaya investasi MRT, adapun Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta membayar 30 persen sisanya.
Namun, pemerintah pusat masih belum bisa menyanggupi permintaan Jokowi tersebut dan masih akan membicarakannya lagi dengan mantan Walikota Solo tersebut.
"Jangan ngomong itu dulu lah, nanti saya bohong kalau janji. Nanti kita duduk dululah biar saya jelaskan dari mana sumber-sumber kita membiayai," tutur Hatta Rajasa beberapa waktu lalu.
(gpr)
Lihat Juga :