Yang pro asing itu pemerintah, bukan BP Migas

Selasa, 18 Desember 2012 - 14:26 WIB
Yang pro asing itu pemerintah, bukan BP Migas
Yang pro asing itu pemerintah, bukan BP Migas
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bobby Rizaldi menyatakan, tidak benar Badan Pengatur Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) pro asing. Pasalnya, pemberian konsesi pertambangan dilakukan oleh pemerintah, bukan BP Migas.

Pendapat itu disampaikan Bobby dalam Diskusi Publik "Upaya menegakkan kedaulatan energy ditengah problematika pengelolaan migas nasional" di Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (18/12/2012).

"BP Migas hanya tanda tangan, yang melakukan konsesi terhadap perusahaan itu pemerintah," ujar Bobby Rizaldi.

Karena itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini mengkritik pendapat umum yang berlaku di masyarakat bahwa BP Migas pro asing. "Opini publik selama ini mengatakan hilangnya kedaulatan, pro asing dalam pengelolaan hulu migas," tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini juga membantah jika BP Migas pro asing, karena tuduhan tersebut tanpa dasar dan tidak terkait dengan putusan MK.

“Itu tuduhan menggunakan pikirannya sendiri tanpa bukti, menuduh BP Migas pro asing. Padahal, BP Migas hanyalah sebuah tempat dan organisasi,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Bahkan Rudi menyatakan, bila pun ada indikasi BP Migas pro asing, pastilah tercantum pada pasal-pasal lain dalam tubuh Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001, tapi bukan pada organisasi. Sementara faktanya, MahKamah Konstitusi (MK) tetap mengakui UU Nomor 22/ tahun 2001, kecuali organisasi BP Migas.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6089 seconds (0.1#10.140)