Pemerintah siapkan wisata syariah

Selasa, 18 Desember 2012 - 16:46 WIB
Pemerintah siapkan wisata...
Pemerintah siapkan wisata syariah
A A A
Sindonews.com - Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif (Parekraf) bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menjajaki aturan untuk menyediakan wisata berstandar syariah di Tanah Air.

Ketua Dewan Syariah Nasional MUI (DSN MUI) Ma'ruf Amin menerangkan, wisatan berstandar syariah selain memperkaya jenis industri berbasis syariah, juga dimaksudkan agar masyarakat memiliki pilihan destinasi wisata berbasis syariah.

"Mereka (masyarakat) kan ingin mengunjungi daerah wisatata yang tempatnya halal, hotelnya halal. Jadi, semuanya serba syariah," terang Ma'ruf saat ditemu wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (18/12/2012).

Sementara, dia melanjutkan, terkait rencana tersebut DSN MUI mengaku tengah mengkaji aturan serta pokok-pokok kriteria agar destinasi wisata itu dapat dipertanggungjawabkan secara syariah. Nantinya, objek-objek wisata yang telah memenuhi standar syariah sesuai ketentuan tersebut akan diberikan sertifikat syariah, yang membuktikan bahwa tujuan wisata tersebut benar-benar syariah.

"Misalnya, hotel yang punya sertifikat syariah, tidak ada minuman keras, tidak ada atraksi yang tidak sesuai syariah. Nanti kita buat kriterianya, nanti tempatnya tinggal kita verifikasi," sambung Ma'ruf.

Selain destinasi wiasata, aturan ketentuan tersebut nantinya juga akan menyentuh ranah penunjang wisata, seperti akomodasi, penginapan, tranportasi dan sebagainya. "Pedoman wisata itu nanti terintegrasi," tegasnya.

Ma'ruf sendiri mengaku optimistis, wisata berstandar syariah ini akan mampu menarik minat masyarakat yang lebih luas, tidak hanya domestik tetapi juga luar negeri. Optimisme tersebut merujuk keberhasilan program wisata serupa yang berhasil diterapkan di sejumlah negara.

"Objek kita kan lebih menarik dari Thailand, Malaysia, Turki, tapi kan mereka lebih pintar mengemas," tandasnya.

Sebagai tindak lanjutnya, aturan wisata yang akan ditetapkan dalam bentuk fatwa tersebut akan dirujuk kepada Kementerian Parekraf sebagai acuan ditetapkannya aturan sektor periwisata syariah. "Di Kementerian Pariwisata sudah ada timnya," ujar dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gandeng Pos Indonesia,...
Gandeng Pos Indonesia, Treetan Mudahkan Layanan Wisata Halal dan Umrah lewat PosPay
Persepsi Salah Soal...
Persepsi Salah Soal Wisata Halal Jadi Perhatian Wapres Ma'ruf Amin
Wisata Halal Indonesia...
Wisata Halal Indonesia Terbaik di Dunia, Wapres Dorong Ekonomi Syariah di Daerah
Menyaksikan Suguhan...
Menyaksikan Suguhan Alam di Wisata Eco Park Syariah Tan Kayo sambil Berkuliner
Industri Halal, Ramadan,...
Industri Halal, Ramadan, dan Peluang di Tengah Pandemi
Alasan Muhammadiyah...
Alasan Muhammadiyah Tarik Duit dari Bank Syariah Hasil Merger
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
1 jam yang lalu
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
2 jam yang lalu
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
2 jam yang lalu
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
2 jam yang lalu
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
2 jam yang lalu
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
3 jam yang lalu
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved