Mekanisme kenaikan TDL diminta dikaji ulang
Selasa, 18 Desember 2012 - 19:07 WIB
Mekanisme kenaikan TDL diminta dikaji ulang
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang mekanisme kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang direncanakan akan dimulai pada Januari 2013 mendatang. Diharapkan, kenaikan TDL ini proporsional bagi setiap golongan pelanggan.
"Kita minta sekarang kaji lagi struktur tarifnya. Yang penting yang 450 dan 900 jangan diganggu gugat," kata Anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldi usai Diskusi Publik di Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (18/12/2012).
Seperti diketahui, pemerintah telah memastikan kenaikan TDL mulai Januari 2013. "Oh iya, menurut APBN yang sudah disetujui DPR ya mulai Januari (2013)," tutur Menteri ESDM Jero Wacik pekan lalu.
Tetapi, pemerintah mengaku belum mengetahui secara detail mengenai mekanisme kenaikan tarif listrik secara bertahap tersebut. "Nah itu yang sedang diatur," sambung Jero.
"Kita minta sekarang kaji lagi struktur tarifnya. Yang penting yang 450 dan 900 jangan diganggu gugat," kata Anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldi usai Diskusi Publik di Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (18/12/2012).
Seperti diketahui, pemerintah telah memastikan kenaikan TDL mulai Januari 2013. "Oh iya, menurut APBN yang sudah disetujui DPR ya mulai Januari (2013)," tutur Menteri ESDM Jero Wacik pekan lalu.
Tetapi, pemerintah mengaku belum mengetahui secara detail mengenai mekanisme kenaikan tarif listrik secara bertahap tersebut. "Nah itu yang sedang diatur," sambung Jero.
(gpr)
Lihat Juga :