PLN : Pengembangan geothermal tak rusak lingkungan

Jum'at, 21 Desember 2012 - 11:59 WIB
PLN : Pengembangan geothermal...
PLN : Pengembangan geothermal tak rusak lingkungan
A A A
Sindonews.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero mengeluhkan regulasi kehutanan yang dinilai menghambat pengembangan listrik panas bumi (geothermal). Pasalnya, regulasi tersebut menggolongkan penggunaan geothermal sebagai salah satu kegiatan penambangan yang merusak lingkungan.

"Salah satu hambatan di dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTPB) itu adalah di dalam regulasi mengenai kehutanan, seperti panas bumi ini digolongkan sebagai kegiatan penambangan. Nah, ini kayaknya kurang pas," terang Direktur Utama PLN Nur Pamudji usai Deklarasi PLN Bersih di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (21/12/2012).

Menurut Pamudji, seharusnya penggunaan panas bumi tidak dimasukkan dalam kegiatan penambangan. Selain itu, penggunaan panas bumi juga sama sekali tidak merusak lingkungan.

"Panas bumi sama sekali tidak mengganggu kehutanan. Yang dilakukan kan hanya membuat sebuah lubang sedalam 1.200 meter, kemudian kita akan memperoleh uap," ungkap dia.

Karena itu, pihaknya meminta pemerintah agar segera mengubah peraturan tersebut agar penggunaan panas bumi sebagai sumber energi listrik bisa ditingkatkan dengan mudah.

"Kalau pemerintah dan masyarakat menyadari bahwa panas bumi ini bukan penambangan, maka pengembangan panas bumi ini akan melaju dengan pesat," imbuhnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kompor Induksi Buat...
Kompor Induksi Buat Hidup Jadi Lebih Praktis, Nyaman dan Hemat
PLN Runners Bertekad...
PLN Runners Bertekad Sukseskan PLN Mobile Color Run 2025 di Palembang
Program Ikatan Kerja...
Program Ikatan Kerja PT PLN (Persero) Resmi Dibuka, Ini Persyaratannya!
Alasan PLN Matikan Listrik...
Alasan PLN Matikan Listrik Pelanggan saat Hujan Deras
PLN Startup Day 2025...
PLN Startup Day 2025 Dukungan Kembangkan Startup Greentech Indonesia
Viral, Tiang Listrik...
Viral, Tiang Listrik Berdiri di Tanah Warga, Mau Dipindah PLN Minta Rp12,6 Juta
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
22 menit yang lalu
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
1 jam yang lalu
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
1 jam yang lalu
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
1 jam yang lalu
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
1 jam yang lalu
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
2 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved