DPR minta kenaikan TDL bertahap per kuartal
Sabtu, 22 Desember 2012 - 13:20 WIB
DPR minta kenaikan TDL bertahap per kuartal
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada 2013 mendatang dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan demi menghindari gejolak inflasi yang dapat timbul.
"Skema kenaikan TDL harus dilakukan secara bertahap untuk mengantisipasi gejolak inflasi. Kenaikan setiap kuartal lebih rasional jika dibandingkan dengan sekaligus dalam satu tahun," jelas Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (22/12/2012).
Selain itu, Satya juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dengan baik kenaikan TDL ini karena tentunya keputusan tersebut akan membebani masyarakat.
"Kenaikan TDL oleh pemerintah harus dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan suasana kebatinan masyarakat," sambung dia.
Seperti diketahui, pemerintah telah memastikan kenaikan TDL mulai Januari 2013. "(Kenaikan TDL) menurut APBN yang sudah disetujui DPR, ya mulai Januari (2013)," tutur Menteri ESDM Jero Wacik beberapa waktu lalu.
Tetapi, pemerintah mengaku belum mengetahui secara detail mengenai mekanisme kenaikan tarif listrik secara bertahap tersebut. "Nah itu yang sedang diatur," sambung Jero.
"Skema kenaikan TDL harus dilakukan secara bertahap untuk mengantisipasi gejolak inflasi. Kenaikan setiap kuartal lebih rasional jika dibandingkan dengan sekaligus dalam satu tahun," jelas Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (22/12/2012).
Selain itu, Satya juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dengan baik kenaikan TDL ini karena tentunya keputusan tersebut akan membebani masyarakat.
"Kenaikan TDL oleh pemerintah harus dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan suasana kebatinan masyarakat," sambung dia.
Seperti diketahui, pemerintah telah memastikan kenaikan TDL mulai Januari 2013. "(Kenaikan TDL) menurut APBN yang sudah disetujui DPR, ya mulai Januari (2013)," tutur Menteri ESDM Jero Wacik beberapa waktu lalu.
Tetapi, pemerintah mengaku belum mengetahui secara detail mengenai mekanisme kenaikan tarif listrik secara bertahap tersebut. "Nah itu yang sedang diatur," sambung Jero.
(rna)
Lihat Juga :