PLN efisien, TDL tak perlu naik
Sabtu, 22 Desember 2012 - 15:09 WIB
PLN efisien, TDL tak perlu naik
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai, tarif dasar listrik (TDL) tidak perlu naik seandainya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bisa menjalankan kegiatan operasionalnya dengan efisien.
"Harus dilakukan efisiensi terhadap cost operasional PLN," tegas Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (22/12/2012).
Satya menyebut inefisiensi PLN hingga Rp37 triliun pada tahun 2009-2010 di masa kepemimpinan Dahlan Iskan sebagai bukti betapa borosnya perusahaan listrik pelat merah tersebut.
"Berdasarkan hasil audit investigatif BPK, ada pemborosan pengelolaan energi primer di PLN tahun 2009-2010 mencapai Rp37 triliun," tuturnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah memastikan kenaikan TDL mulai Januari 2013. "(Kenaikan TDl), menurut APBN yang sudah disetujui DPR ya mulai Januari (2013)," tutur Menteri ESDM Jero Wacik.
Tetapi, pemerintah mengaku belum mengetahui secara detail mengenai mekanisme kenaikan tarif listrik secara bertahap tersebut. "Nah itu yang sedang diatur," sambung Jero beberapa waktu lalu.
"Harus dilakukan efisiensi terhadap cost operasional PLN," tegas Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (22/12/2012).
Satya menyebut inefisiensi PLN hingga Rp37 triliun pada tahun 2009-2010 di masa kepemimpinan Dahlan Iskan sebagai bukti betapa borosnya perusahaan listrik pelat merah tersebut.
"Berdasarkan hasil audit investigatif BPK, ada pemborosan pengelolaan energi primer di PLN tahun 2009-2010 mencapai Rp37 triliun," tuturnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah memastikan kenaikan TDL mulai Januari 2013. "(Kenaikan TDl), menurut APBN yang sudah disetujui DPR ya mulai Januari (2013)," tutur Menteri ESDM Jero Wacik.
Tetapi, pemerintah mengaku belum mengetahui secara detail mengenai mekanisme kenaikan tarif listrik secara bertahap tersebut. "Nah itu yang sedang diatur," sambung Jero beberapa waktu lalu.
(rna)
Lihat Juga :