Petroleum Fund diusulkan masuk UU Migas
Sabtu, 22 Desember 2012 - 16:59 WIB
Petroleum Fund diusulkan masuk UU Migas
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha mengusulkan agar Petroleum Fund dimasukkan Undang-Undang (UU) Migas hasil revisi, yang saat ini masih dalam proses pembahasan.
"Dana pengembangan eksplorasi migas (Petroleum Fund) saya usulkan masuk dalam revisi UU Migas," kata Anggota DPR F-PG Satya Widya Yudha dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (22/12/2012).
Menurut dia, Petroleum Fund ini akan membawa banyak keuntungan, demi peningkatan kemampuan dalam pengelolaan migas di Tanah Air.
"Petroleum Fund tersebut pemanfaatannya untuk menambah kapasitas dalam pengelolaan sektor migas nasional, seperti memperkaya data survei migas dan pengembangan sumber daya manusia," jelasnya.
Saat ini, revisi UU Migas sendiri masih dalam pembahasan di DPR. "Proses pembahasan revisi UU Migas di Komisi VII DPR terus berlangsung," pungkas Satya.
"Dana pengembangan eksplorasi migas (Petroleum Fund) saya usulkan masuk dalam revisi UU Migas," kata Anggota DPR F-PG Satya Widya Yudha dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (22/12/2012).
Menurut dia, Petroleum Fund ini akan membawa banyak keuntungan, demi peningkatan kemampuan dalam pengelolaan migas di Tanah Air.
"Petroleum Fund tersebut pemanfaatannya untuk menambah kapasitas dalam pengelolaan sektor migas nasional, seperti memperkaya data survei migas dan pengembangan sumber daya manusia," jelasnya.
Saat ini, revisi UU Migas sendiri masih dalam pembahasan di DPR. "Proses pembahasan revisi UU Migas di Komisi VII DPR terus berlangsung," pungkas Satya.
(rna)
Lihat Juga :