Listrik naik, industri kecil dipaksa hemat

Kamis, 27 Desember 2012 - 21:52 WIB
Listrik naik, industri...
Listrik naik, industri kecil dipaksa hemat
A A A
Sindonews – Banyak pihak menilai rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) pada 1 Januari 2013, tidak tepat. Kenaikkan TDL sebesar 15 persen akan membebani masyarakat dan industri kecil.

Pengamat kelistrikan Fabbi Tumiwa menyarankan, untuk mengurangi dampak dari kenaikan tarif dasar listrik dunia industri harus melakukan efisiensi. "Industri harus melakukan penghematan. Ada banyak langkah efisiensi energi untuk mengkompensasi kenaikan TDL 15 persen," kata Fabbi Tumiwa ketika dihubungi Sindonews di Jakarta, Kamis (27/12/2012).

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) melihat keputusan menaikkan tarif dasar listrik akan menghambat laju pertumbuhan ekonomi. "Dengan kenaikan TDL dan kemungkinan diikuti tarif-tarif lainnya menjadikan pertumbuhan ekonomi nasional lesu," kata Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang.

Githa Nila Maharjesri (24), pemilik usaha laundry di bilangan Jakarta Selatan, mengeluhkan rencana kenaikan listrik tersebut. “Listrik penting bagi usaha kecil seperti saya. Biaya listrik saat ini telah membebani sekitar 12 sampai dengan 15 persen. Kalau ditambah lagi berat,” kata Githa.

Jauh sebelumnya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) telah menolak keras kenaikan tarif dasar listrik. Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menilai kenaikan tarif listrik sebagai keputusan politis. “Kita telah memprotesnya sejak digodong di DPR. Apalagi selama ini kenaikan listrik tidak diimbangi dengan pelayanan yang baik. Ya, korbannya masyarakat kecil," ucap Tulus.

Di pihak lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik beranggapan kenaikan TDL tidak akan membebani masyarakat dan industri kecil. Alasannya, keputusan tersebut hanya berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya di atas 1.300 watt (volt ampere/VA). Sementara pelanggan daya 450 watt dan 900 watt dibebaskan dari kenaikan. “Yang 450 watt dan 900 watt tidak termasuk karena mereka belum mampu. Kenaikan dilakukan per triwulan, masing-masing 4,3 persen,” jelasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Diskon Tarif Listrik...
Diskon Tarif Listrik Sebabkan Deflasi Januari 2025
Jawaban Bahlil Soal...
Jawaban Bahlil Soal Kemungkinan Diskon Tarif Listrik di 2026
Penyesuaian Tarif Listrik...
Penyesuaian Tarif Listrik bagi Golongan Mampu Berlaku Juli Mendatang
Resmi, Ini Rincian Tarif...
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik Terbaru per Oktober-Desember 2024
10 Negara dengan Tarif...
10 Negara dengan Tarif Listrik Termahal di Dunia
Kabar Baik, Tarif Listrik...
Kabar Baik, Tarif Listrik Tidak Naik Sampai Akhir Tahun 2025
Berita Terkini
RANS Resmi Jadi Perusahaan...
RANS Resmi Jadi Perusahaan Terbuka, Investor Sambut Positif Debut di Bursa
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
3 jam yang lalu
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
4 jam yang lalu
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
4 jam yang lalu
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
4 jam yang lalu
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
5 jam yang lalu
Infografis
Jadwal MotoGP Mandalika...
Jadwal MotoGP Mandalika 2025, Mampukah Marc Marquez Naik Podium?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved