Listrik naik, industri kecil dipaksa hemat
Kamis, 27 Desember 2012 - 21:52 WIB
Listrik naik, industri kecil dipaksa hemat
A
A
A
Sindonews – Banyak pihak menilai rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) pada 1 Januari 2013, tidak tepat. Kenaikkan TDL sebesar 15 persen akan membebani masyarakat dan industri kecil.
Pengamat kelistrikan Fabbi Tumiwa menyarankan, untuk mengurangi dampak dari kenaikan tarif dasar listrik dunia industri harus melakukan efisiensi. "Industri harus melakukan penghematan. Ada banyak langkah efisiensi energi untuk mengkompensasi kenaikan TDL 15 persen," kata Fabbi Tumiwa ketika dihubungi Sindonews di Jakarta, Kamis (27/12/2012).
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) melihat keputusan menaikkan tarif dasar listrik akan menghambat laju pertumbuhan ekonomi. "Dengan kenaikan TDL dan kemungkinan diikuti tarif-tarif lainnya menjadikan pertumbuhan ekonomi nasional lesu," kata Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang.
Githa Nila Maharjesri (24), pemilik usaha laundry di bilangan Jakarta Selatan, mengeluhkan rencana kenaikan listrik tersebut. “Listrik penting bagi usaha kecil seperti saya. Biaya listrik saat ini telah membebani sekitar 12 sampai dengan 15 persen. Kalau ditambah lagi berat,” kata Githa.
Jauh sebelumnya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) telah menolak keras kenaikan tarif dasar listrik. Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menilai kenaikan tarif listrik sebagai keputusan politis. “Kita telah memprotesnya sejak digodong di DPR. Apalagi selama ini kenaikan listrik tidak diimbangi dengan pelayanan yang baik. Ya, korbannya masyarakat kecil," ucap Tulus.
Di pihak lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik beranggapan kenaikan TDL tidak akan membebani masyarakat dan industri kecil. Alasannya, keputusan tersebut hanya berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya di atas 1.300 watt (volt ampere/VA). Sementara pelanggan daya 450 watt dan 900 watt dibebaskan dari kenaikan. “Yang 450 watt dan 900 watt tidak termasuk karena mereka belum mampu. Kenaikan dilakukan per triwulan, masing-masing 4,3 persen,” jelasnya.
Pengamat kelistrikan Fabbi Tumiwa menyarankan, untuk mengurangi dampak dari kenaikan tarif dasar listrik dunia industri harus melakukan efisiensi. "Industri harus melakukan penghematan. Ada banyak langkah efisiensi energi untuk mengkompensasi kenaikan TDL 15 persen," kata Fabbi Tumiwa ketika dihubungi Sindonews di Jakarta, Kamis (27/12/2012).
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) melihat keputusan menaikkan tarif dasar listrik akan menghambat laju pertumbuhan ekonomi. "Dengan kenaikan TDL dan kemungkinan diikuti tarif-tarif lainnya menjadikan pertumbuhan ekonomi nasional lesu," kata Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang.
Githa Nila Maharjesri (24), pemilik usaha laundry di bilangan Jakarta Selatan, mengeluhkan rencana kenaikan listrik tersebut. “Listrik penting bagi usaha kecil seperti saya. Biaya listrik saat ini telah membebani sekitar 12 sampai dengan 15 persen. Kalau ditambah lagi berat,” kata Githa.
Jauh sebelumnya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) telah menolak keras kenaikan tarif dasar listrik. Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menilai kenaikan tarif listrik sebagai keputusan politis. “Kita telah memprotesnya sejak digodong di DPR. Apalagi selama ini kenaikan listrik tidak diimbangi dengan pelayanan yang baik. Ya, korbannya masyarakat kecil," ucap Tulus.
Di pihak lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik beranggapan kenaikan TDL tidak akan membebani masyarakat dan industri kecil. Alasannya, keputusan tersebut hanya berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya di atas 1.300 watt (volt ampere/VA). Sementara pelanggan daya 450 watt dan 900 watt dibebaskan dari kenaikan. “Yang 450 watt dan 900 watt tidak termasuk karena mereka belum mampu. Kenaikan dilakukan per triwulan, masing-masing 4,3 persen,” jelasnya.
(dmd)
Lihat Juga :