Jokowi beli perusahaan bus PPD
Jum'at, 28 Desember 2012 - 16:04 WIB
Jokowi beli perusahaan bus PPD
A
A
A
Sindonews - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan penawaran pembelian Perum Pengangkutan Djakarta (PPD) dari Gubernur DKI, Joko Widodo (Jokowi), dua hari lalu.
"Sekitar dua hari lalu kami terima surat dari Gubernur DKI, yang minta agar PPD dibeli untuk mengisi jalur-jalur Transjakarta. Dia sendiri yang mengantarkan suratnya. Jadi, kita proses," kata Deputi Kementerian BUMN, Pandu Djajanto kepada Sindonews, Jumat (28/12/2012).
Namun, Pandu belum bisa menyebutkan berapa harga penjualan yang akan disodorkan Kementerian BUMN kepada Pemprov DKI Jakarta. "Kita punya estimasi nilainya. DKI punya nilai tawar. Kita masih tunggu kesempatan dengan DKI," ujarnya.
Menurut Pandu, PPD memiliki nilai jual yang cukup tinggi karena asetnya strategis. "Sampai sekarang aset PPD strategis untuk kegiatan perhubungan transportasi," ucap Pandu.
Sebelumnya, Kementerian BUMN berencana akan melikuidasi PPD karena bis-bisnya sudah sangat tua dan kerugian yang harus ditanggung perusahaan setiap tahun sangat besar. Kementerian BUMN harus mengeluarkan banyak biaya bila ingin merevitalisasi PPD. "Ya, mau dilikuidasi karena bis yang paling muda umurnya 15 tahun," kata Pandu.
"Sekitar dua hari lalu kami terima surat dari Gubernur DKI, yang minta agar PPD dibeli untuk mengisi jalur-jalur Transjakarta. Dia sendiri yang mengantarkan suratnya. Jadi, kita proses," kata Deputi Kementerian BUMN, Pandu Djajanto kepada Sindonews, Jumat (28/12/2012).
Namun, Pandu belum bisa menyebutkan berapa harga penjualan yang akan disodorkan Kementerian BUMN kepada Pemprov DKI Jakarta. "Kita punya estimasi nilainya. DKI punya nilai tawar. Kita masih tunggu kesempatan dengan DKI," ujarnya.
Menurut Pandu, PPD memiliki nilai jual yang cukup tinggi karena asetnya strategis. "Sampai sekarang aset PPD strategis untuk kegiatan perhubungan transportasi," ucap Pandu.
Sebelumnya, Kementerian BUMN berencana akan melikuidasi PPD karena bis-bisnya sudah sangat tua dan kerugian yang harus ditanggung perusahaan setiap tahun sangat besar. Kementerian BUMN harus mengeluarkan banyak biaya bila ingin merevitalisasi PPD. "Ya, mau dilikuidasi karena bis yang paling muda umurnya 15 tahun," kata Pandu.
(dmd)
Lihat Juga :