Sudah disubsidi, pengusaha masih menjerit
Rabu, 02 Januari 2013 - 11:58 WIB
Sudah disubsidi, pengusaha masih menjerit
A
A
A
Sindonews.com - Keluhan para pengusaha soal kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dinilai amat berlebihan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pasalnya, pelanggan listrik industri yang hanya berjumlah 30 ribu orang sudah menerima subsidi listrik hingga Rp5 miliar setiap bulan dari pemerintah.
"Golongan I4 (industri) yang 30 ribu, mereka sudah dapat Rp5 miliar sebulan masih menjerit-jerit," ujar Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (2/1/2013).
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyatakan bahwa kenaikan TDL per tiga bulan yang diputuskan pemerintah semakin menambah beban pengusaha pascakenaikan upah minimum provinsi (UMP).
"Sektor industri automotif, elekteronik, makanan dan minuman, padat karya dan industri UKM akan sangat terpukul dengan kenaikan TDL karena tahun 2013 nanti pengusaha sudah dibebankan dengan kenaikan UMP yang sangat besar sekitar 44 persen," ujar Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang baru-baru ini.
Seperti diketahui, Kementerian ESDM akhirnya menentukan skema kenaikan TDL, yaitu per kuartal. Adapun skema kenaikan TDL dengan total sepanjang tahun sebesar 15 persen. Namun, kenaikan TDL dilakukan secara bertahap dan sudah dimulai kemarin.
Pada tiga bulan pertama, ditetapkan kenaikannya mencapai 4,3 persen. "PLN sudah selesai menghitung, tiga kali per kuartal," ungkap Menteri ESDM Jero Wacik beberapa waktu lalu.
"Golongan I4 (industri) yang 30 ribu, mereka sudah dapat Rp5 miliar sebulan masih menjerit-jerit," ujar Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (2/1/2013).
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyatakan bahwa kenaikan TDL per tiga bulan yang diputuskan pemerintah semakin menambah beban pengusaha pascakenaikan upah minimum provinsi (UMP).
"Sektor industri automotif, elekteronik, makanan dan minuman, padat karya dan industri UKM akan sangat terpukul dengan kenaikan TDL karena tahun 2013 nanti pengusaha sudah dibebankan dengan kenaikan UMP yang sangat besar sekitar 44 persen," ujar Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang baru-baru ini.
Seperti diketahui, Kementerian ESDM akhirnya menentukan skema kenaikan TDL, yaitu per kuartal. Adapun skema kenaikan TDL dengan total sepanjang tahun sebesar 15 persen. Namun, kenaikan TDL dilakukan secara bertahap dan sudah dimulai kemarin.
Pada tiga bulan pertama, ditetapkan kenaikannya mencapai 4,3 persen. "PLN sudah selesai menghitung, tiga kali per kuartal," ungkap Menteri ESDM Jero Wacik beberapa waktu lalu.
(rna)
Lihat Juga :