Aturan belum disahkan Menkumham, TDL sudah naik

Rabu, 02 Januari 2013 - 15:26 WIB
Aturan belum disahkan...
Aturan belum disahkan Menkumham, TDL sudah naik
A A A
Sindonews.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui, Peraturan Menteri (Permen) soal kenaikan dasar listrik tersebut masih belum disahkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Masih di Menkumham Surat No 30 2012 tanggal 21 Desember 2012, sekarang sedang dimasukan biro hukum ESDM ke Menkumham agar masuk ke lembar negara," kata Wakil Menteri ESDM Rudi di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (2/1/2012).

Meski surat tersebut belum disahkan Kemenkumham, kenaikan TDL sudah resmi diberlakukan sejak tanggal 1 Januari 2013 ini. "Tapi otomatis persatu Januari kemarin, di komputernya PLN sudah secara otomatis naik," imbuh Rudi.

Seperti diketahui, PLN telah menaikkan TDL mulai kemarin sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 30/2012. Dalam Permen tentang kenaikan TDL disebutkan bahwa listrik yang mengalami kenaikan bervariasi adalah rumah tangga dan industri, sedangkan listrik dengan daya 450 dan 900 VA tidak mengalami kenaikan.

Adapun rumah tangga yang mengalami kenaikan adalah rumah tangga yang menggunakan daya listrik 1.300 VA ke atas. Menurut Direktur Utama Nur Pamudji, pemberlakuan kenaikan TDL pada awal Januari 2013 tidak mengalami kendala apapun lantaran sudah disosialisasikan kepada para pelanggannya melalui media sejak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui kenaikan tarif.

"Tidak ada kendala hanya memprogram komputer billing system PLN," ujarnya.

Sementara dengan kenaikan TDL secara bertahap akan bisa menghemat anggaran subsidi pemerintah mencapai Rp14 triliun. Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya menentukan skema kenaikan TDL dengan total sepanjang tahun sebesar 15 persen. Namun, kenaikan TDL dilakukan secara bertahap.

Pada tiga bulan pertama, ditetapkan kenaikannya mencapai 4,3 persen. "PLN sudah selesai menghitung, tiga kali per kuartal," ungkap Menteri ESDM Jero Wacik beberapa waktu lalu.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Diskon Tarif Listrik...
Diskon Tarif Listrik Sebabkan Deflasi Januari 2025
Jawaban Bahlil Soal...
Jawaban Bahlil Soal Kemungkinan Diskon Tarif Listrik di 2026
Penyesuaian Tarif Listrik...
Penyesuaian Tarif Listrik bagi Golongan Mampu Berlaku Juli Mendatang
Resmi, Ini Rincian Tarif...
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik Terbaru per Oktober-Desember 2024
10 Negara dengan Tarif...
10 Negara dengan Tarif Listrik Termahal di Dunia
Kabar Baik, Tarif Listrik...
Kabar Baik, Tarif Listrik Tidak Naik Sampai Akhir Tahun 2025
Berita Terkini
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
20 menit yang lalu
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
47 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Percepat Distribusi Pertalite 19 SPBU di Bogor
1 jam yang lalu
Rombak Aturan, Purbaya...
Rombak Aturan, Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor Senjata hingga Anjing Pelacak
1 jam yang lalu
Usai Hengkang dari OPEC,...
Usai Hengkang dari OPEC, Produksi Minyak UEA Cetak Rekor Tembus 4,1 Juta Barel per Hari
2 jam yang lalu
Sinergi BSI dan BPJS...
Sinergi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja
11 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved