Capaian pajak DIY Rp2,49 triliun

Jum'at, 04 Januari 2013 - 18:19 WIB
Capaian pajak DIY Rp2,49...
Capaian pajak DIY Rp2,49 triliun
A A A
Sindonews.com - Realisasi pajak yang berhasil dihimpun oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY mencapai Rp2,49 triliun atau 104,44 persen dari target Rp2,387 triliun. Pajak tertinggi ditopang dari pajak PPh Non Migas sebanyak Rp1,523 triliun atau 18 persen.

Kepala Kanwil DJP DIY Sakli Anggoro mengatakan, pendapatan pajak tertinggi diperoleh dari kantor pelayanan pajak (KPP) Pratama Yogyakarta Rp995,86 miliar atau 100,27 dari target Rp993,1 miliar.

Disusul dari KPP Sleman Rp949 (108,15 persen), Bantul Rp333,10 (107,2 persen). Dua lainnya dari KPP Wates Rp105,68 miliiar (104,67 persen) and KPP Wonosari Rp109,7 miliar atau 104,44 persen.

“Kulonprogo dan Gunungkidul, pendapatan pajaknya masih kecil. Di DIY banyak wajib pajak yang berada di Sleman dan kota,” jelas Sakli, Jumat (4/1/2013).

Secara umum, kata Sakli, pertumbuhan pajak di DIY tumbuh 24,61 persen atau sekitar Rp300 miliar. Pendapatan terbanyak dari PPh Non Migas Rp1,52 triliun dan tumbuh 18,01 persen.

Sementara pajak PPN dan PPnBM mencapai Rp825,11 miliar atau tumbuh 51,04 persen, PBB mencapai Rp92,53 miliar atau tumbuh (-19,88 persen), dan pajak lainnya mencapai Rp51,846 miliar atau tumbuh 8,13 persen.

Khusus PBB, pendapatan pajaknya mengalami penurunan lantaran kota Yogyakarta telah menangani PBB sendiri. Pada tahun ini Pemkab Sleman dan Bantul juga akan mengelola sendiri. Secara bertahap pada 2014, diharapkan Kulonprogo dan Gunungkidul juga telah mandiri, sesuai aturan pemerintah.

Tingginya pertumuhan in tidak lepas dari membaiknya kondisi perekonomian di DIY. Selain banyak yang sadar membayar pajak, banyak potensi pajak baru. “Kepatuhan DIY dalam menyampaikan SPT tertinggi secara nasional,” ujarnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0672 seconds (0.1#10.140)