FITRA minta menteri 'pemalas' dicopot

Senin, 07 Januari 2013 - 18:59 WIB
FITRA minta menteri pemalas dicopot
FITRA minta menteri 'pemalas' dicopot
A A A
Sindonews.com - Forum Indonesia untuk Transparansi (FITRA) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mencopot sejumlah menteri yang kinerja anggarannya buruk. Pasalnya, rendahnya tingkat penyerapan anggaran menunjukkan bahwa banyak program yang tidak berjalan.

"Kalau penyerapan anggaran di bawah target, kan itu menunjukkan bahwa mereka tidak perform. Menterinya harus diganti kalau sudah berkali-kali," tegas Sekretaris Jenderal FITRA Yuna Farhan ketika dihubungi Sindonews di Jakarta, Senin (7/1/2013).

Selain itu, dia juga meminta agar sejumlah kementerian 'pemalas' diberi hukuman berupa pemotongan anggaran kinerja pada tahun anggaran berikutnya. "Seharusnya ada (sanksi) dengan memotong anggaran kinerja kalau penyerapan di bawah target," tuturnya.

Pada kesempatan terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menyebut tujuh Kementerian dan Lembaga (K/L) yang paling tinggi penyerapan anggarannya, atau dengan kata lain hampir semua programnya berjalan pada tahun lalu.

K/L tersebut, antara lain Badan SAR Nasional (Basarnas), Mahkamah Agung (MA), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Secara keseluruhan, penyerapan anggaran K/L tahun 2012 hanya mencapai 87,5 persen, lebih rendah dari 2011 lalu sebesar 90,5 persen.

Sementara, FITRA sebelumnya mengumumkan enam Kementerian termalas versinya, yakni Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra), Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (Kementerian PDT), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6717 seconds (0.1#10.140)