SK Migas diganti bulan ini?

Selasa, 08 Januari 2013 - 18:02 WIB
SK Migas diganti bulan...
SK Migas diganti bulan ini?
A A A
Sindonews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik berencana mengubah Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas) menjadi satuan khusus.

"Mungkin bulan ini akan diganti jadi satuan khusus migas. 'Sementara'-nya hilang. Nanti logonya diganti," kata Jero dalam sambutannya pada acara penyerahan rencana kerja dan anggaran (Work Program and Budget/WP&B), Selasa (8/1/2013).

Pada Januari 2013, payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) segera diterbitkan. "Perpresnya akan keluar bulan ini," ujarnya.

Sementara Direktur Pengendali Operasi SK Migas, Gde Pradnyana menyatakan dirinya mengetahui rencana tersebut dari media massa. Pihaknya siap menjalankan apapun keputusan pemerintah. "Saya juga baru baca dari media. Kita kan objek," kata Gde.

Jika bentuk badan yang mengendalikan industri hulu migas berubah, Gde meminta para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tetap tenang. Dia yakin industri hulu migas tetap berjalan baik apapun bentuk badan yang mengelolanya.

"Kita berharap para KKKS bisa stabil, tenang. Organisasi berubah-ubah itu biasa. Industri jangan berkecil hati," ujarnya.

Seperti diketahui, industri hulu migas baru saja mengalami kegoncangan pada 13 November 2012 lalu. Badan Pengatur Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Hanya berselang beberapa hari setelah bubarnya BP Migas, pemerintah membentuk SK Migas sebagai pengganti BP Migas. Kini, badan yang mengelola kegiatan usaha hulu migas akan kembali mengalami perubahan.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1145 seconds (0.1#10.140)