SK Migas diganti bulan ini?

Selasa, 08 Januari 2013 - 18:02 WIB
SK Migas diganti bulan...
SK Migas diganti bulan ini?
A A A
Sindonews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik berencana mengubah Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas) menjadi satuan khusus.

"Mungkin bulan ini akan diganti jadi satuan khusus migas. 'Sementara'-nya hilang. Nanti logonya diganti," kata Jero dalam sambutannya pada acara penyerahan rencana kerja dan anggaran (Work Program and Budget/WP&B), Selasa (8/1/2013).

Pada Januari 2013, payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) segera diterbitkan. "Perpresnya akan keluar bulan ini," ujarnya.

Sementara Direktur Pengendali Operasi SK Migas, Gde Pradnyana menyatakan dirinya mengetahui rencana tersebut dari media massa. Pihaknya siap menjalankan apapun keputusan pemerintah. "Saya juga baru baca dari media. Kita kan objek," kata Gde.

Jika bentuk badan yang mengendalikan industri hulu migas berubah, Gde meminta para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tetap tenang. Dia yakin industri hulu migas tetap berjalan baik apapun bentuk badan yang mengelolanya.

"Kita berharap para KKKS bisa stabil, tenang. Organisasi berubah-ubah itu biasa. Industri jangan berkecil hati," ujarnya.

Seperti diketahui, industri hulu migas baru saja mengalami kegoncangan pada 13 November 2012 lalu. Badan Pengatur Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Hanya berselang beberapa hari setelah bubarnya BP Migas, pemerintah membentuk SK Migas sebagai pengganti BP Migas. Kini, badan yang mengelola kegiatan usaha hulu migas akan kembali mengalami perubahan.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Terima SK, 132 CPNS...
Terima SK, 132 CPNS Kota Palopo Diharap Bekerja Baik dan Disiplin
Serahkan SK CPNS, Bupati...
Serahkan SK CPNS, Bupati Luwu Utara: Tak Boleh Pindah Selama Minimal 10 Tahun
BKPSDMD Parepare Maksimalkan...
BKPSDMD Parepare Maksimalkan Layanan Kepegawaian
Kakanwil Kemenkumham...
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Serahkan 223 SK CPNS, Didominasi Penjaga Tahanan
Basmin Serahkan SK 78...
Basmin Serahkan SK 78 CPNS dan 18 PPPK Formasi Tahun 2021
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Berita Terkini
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
21 menit yang lalu
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
46 menit yang lalu
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
1 jam yang lalu
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
1 jam yang lalu
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
1 jam yang lalu
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
1 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved