Ini pesan SBY untuk Rudi Rubiandini
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini telah memenuhi panggilan Presiden SBY ke Istana Negara untuk mengikuti fit and proper test (FPT) Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Rudi mengungkapkan, SBY menyampaikan empat pesan kepada dirinya dalam pertemuan tersebut. Pertama, Presiden meminta menjaga integritas.
Kedua, pria berkumis ini diinstruksikan memperbaiki keorganisasian dan Sumber Daya SKK Migas. "Saat diterima di Istana, Presiden dan Wapres menginstruksikan menjaga integritas dan melakukan pembenahan organisasi dan SDM," tutur Rudi dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Jumat (11/1/2013)
Rudi juga diperintahkan menjaga kepercayaan perusahaan-perusahaan yang menjadi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), baik nasional maupun asing. Terakhir, Presiden meminta meningkatkan peran bangsa dalam industri hulu migas di dalam negeri melalui SKK Migas.
Sebelumnya, Kepala SK Migas Jero Wacik menyatakan akan segera melepas jabatannya sebagai Kepala SK Migas karena ada Undang Undang (UU) yang melarang seorang Menteri merangkap jabatan, dan mendapatkan gaji dari APBN untuk jabatan rangkap tersebut. "Ada UU Menteri dilarang merangkap jabatan," kata Jero.
Selain Wamen ESDM, Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan juga disebut-sebut sebagai salah satu kandidat untuk mengisi posisi yang akan dilepaskan Jero.
Rudi mengungkapkan, SBY menyampaikan empat pesan kepada dirinya dalam pertemuan tersebut. Pertama, Presiden meminta menjaga integritas.
Kedua, pria berkumis ini diinstruksikan memperbaiki keorganisasian dan Sumber Daya SKK Migas. "Saat diterima di Istana, Presiden dan Wapres menginstruksikan menjaga integritas dan melakukan pembenahan organisasi dan SDM," tutur Rudi dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Jumat (11/1/2013)
Rudi juga diperintahkan menjaga kepercayaan perusahaan-perusahaan yang menjadi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), baik nasional maupun asing. Terakhir, Presiden meminta meningkatkan peran bangsa dalam industri hulu migas di dalam negeri melalui SKK Migas.
Sebelumnya, Kepala SK Migas Jero Wacik menyatakan akan segera melepas jabatannya sebagai Kepala SK Migas karena ada Undang Undang (UU) yang melarang seorang Menteri merangkap jabatan, dan mendapatkan gaji dari APBN untuk jabatan rangkap tersebut. "Ada UU Menteri dilarang merangkap jabatan," kata Jero.
Selain Wamen ESDM, Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan juga disebut-sebut sebagai salah satu kandidat untuk mengisi posisi yang akan dilepaskan Jero.
(dmd)