Kecurangan pengusaha diketahui bulan depan

Senin, 14 Januari 2013 - 18:46 WIB
Kecurangan pengusaha...
Kecurangan pengusaha diketahui bulan depan
A A A
Sindonews.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan, kecurangan para pengusaha dalam proses penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP) baru akan ketahuan pada saat buruh menerima gaji Januari 2013.

"Nanti ketahuannya, mereka pasti akan lapor ke kita. Dugaan kita, tanggal 25 Januari sampai 5 Februari. Karena dia (buruh) terima gaji, baru dia lihat kok gajinya enggak sesuai UMP," ungkap Presiden KSPI, Said Iqbal usai konferensi pers di Hotel Mega Cikini, Jakarta, Senin (14/1/2013).

Jika telah menerima laporan adanya kecurangan dalam proses penangguhan UMP, pihaknya berikrar segera menuntut pidana para pengusaha 'nakal' dan mendesak pemerinta menindak tegas kecurangan tersebut.

"Nah dari situ, kita akan lakukan tindakan-tindakan seperti yang kita bilang. Pertama adalah mempidanakan, kedua meminta pemerintah lebih tegas, dan yang pasti aksi," tutur dia.

Hingga saat ini, KSPI sendiri belum menerima satu pun laporan terkait kecurangan dalam proses penangguhan UMP. "Sampai hari ini, posko penangguhan UMP yang dibentuk KSPI belum ada yang lapor," pungkas Said.

Menurutnya, hal ini disebabkan pengajuan penangguhan UMP secara kolektif yang dilakukan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Pengajuan secara kolektif tersebut membuat buruh tidak mengetahui tempatnya bekerja sudah mengajukan penangguhan UMP.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0906 seconds (0.1#10.140)