FERC denda Bank Deutsche USD1,5 juta
A
A
A
Sindonews.com - Federal Energy Regulatory Commission (FERC), regulator listrik Amerika Serikat (AS) akan mendenda anak perusahaan Bank Deutsche AG (DBK.DE) atas dugaan manipulasi pasar sebesar USD1,5 juta.
Dilansir Reuters, Senin (22/1/2013), FERC sebelumnya telah meminta agar perdagangan energi Deutsche membayar denda dan disgorgement sebesar USD123,198 dalam dugaan keuntungan ilegal tahun lalu.
FERC memberikan perpanjangan batas waktu tuntutan hingga hari ini, di tengah alotnya pembicaraan kedua belah pihak.
Namun, Deutsche Bank membantah tuduhan FERC. Menurut mereka masalah itu akibat manipulasi pasar dengan pura-pura kehilangan uang pada transaksi fisik untuk keuntungan di pasar derivatif.
Wall Street Journal melaporkan tindakan tersebut merupakan bagian dari tindakan curang regulator yang menargetkan skema listrik perdagangan menyerupai manipulasi pasar, yang menyebabkan krisis energi di California lebih dari satu dekade.
Dilansir Reuters, Senin (22/1/2013), FERC sebelumnya telah meminta agar perdagangan energi Deutsche membayar denda dan disgorgement sebesar USD123,198 dalam dugaan keuntungan ilegal tahun lalu.
FERC memberikan perpanjangan batas waktu tuntutan hingga hari ini, di tengah alotnya pembicaraan kedua belah pihak.
Namun, Deutsche Bank membantah tuduhan FERC. Menurut mereka masalah itu akibat manipulasi pasar dengan pura-pura kehilangan uang pada transaksi fisik untuk keuntungan di pasar derivatif.
Wall Street Journal melaporkan tindakan tersebut merupakan bagian dari tindakan curang regulator yang menargetkan skema listrik perdagangan menyerupai manipulasi pasar, yang menyebabkan krisis energi di California lebih dari satu dekade.
(dmd)