Larang impor 13 hortikultura, Mentan klaim tak langgar WTO

Senin, 28 Januari 2013 - 21:28 WIB
Larang impor 13 hortikultura,...
Larang impor 13 hortikultura, Mentan klaim tak langgar WTO
A A A
Sindonews.com - Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengklaim larangan impor 13 jenis hortikultura selama enam bulan yang dikeluarkan baru-baru ini, tidak melanggar peraturan perdagangan internasional World Trade Organitation (WTO).

"Kita tidak melanggar ketentuan WTO. Karena, kita tidak melarang (impor) itu masuk. Cuma pintu masuknya yang kita atur," ujar Suswono usai Rapat Kerja Pemerintah di JCC, Jakarta, Senin (28/1/2013).

Mentan menjelaskan, aturan tersebut dikeluarkan untuk melindungi petani holrikultura lokal karena saat ini petani lokal sedang panen. Sehingga, kebutuhan dalam negeri bisa dipenuhi tanpa impor.

"Kita mengatur impor hortikultura ini kan ada beberapa faktor mengapa kita melakukan itu. Tentu kita berharap importasi yang masuk tidak menekan produk sejenis di dalam negeri," kata dia.

Jika hasil panen hortikultura lokal tidak mencukupi, baru keran dan impor akan dibuka kembali. "Impor kan hanya untuk menutupi kekurangan dan waktunya kapan yang tepat, tidak apapun bisa masuk. Sehingga petani-petani tertekan," ucap Suswono.

Seperti diketahui, pekan lalu Kementerian Pertanian mengumumkan pelarangan impor 13 produk hortikultura hingga enam bulan ke depan. Ke-13 jenis hortikultura tersebut, antara lain kentang, kubis, wortel, cabai, nanas, melon, pisang, mangga, pepaya, durian, bunga krisan, bunga anggrek, dan bunga heliconia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0679 seconds (0.1#10.140)