175 daerah belum siap pungut PBB P2
A
A
A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat terdapat 175 kabupaten/kota di Indonesia yang masih belum siap memungut Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) dari total 492 kabupaten/kota.
"Ada 175 yang masih draft, tapi sisanya sudah," ungkap Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP, Hartoyo kepada wartawan di Kantor Pusat DJP, Jumat (8/2/2013).
Meski demikian, DJP tetap menargetkan pada 2014 seluruh Kabupaten/kota sudah dapat menarik PBB-P2 secara langsung. Ditjen Pajak hanya akan membantu transformasi selama satu tahun pertama.
"Jadi, kita akan membantu sampai 2015, karena memang enggak ada instansi lain," imbuhnya.
Pengalihan PBB P2 sudah dimulai secara bertahap sejak 2011. Saat itu, Surabaya menjadi kota pertama yang mengaplikasikan aturan Pajak Nomor Per-61/PJ/2010 tentang tata cara persiapan pengalihan PBB-P2 sebagai pajak daerah. Pada 2012 berlanjut 17 kab/kota dan 2013 bertambah menjadi 105 kab/kota.
"Jadi ada sisa 369, tapi yang benar-benar masih pembahasan 175, yang sisa itu tinggal untuk operasionalnya saja," jelas Hartoyo.
"Ada 175 yang masih draft, tapi sisanya sudah," ungkap Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP, Hartoyo kepada wartawan di Kantor Pusat DJP, Jumat (8/2/2013).
Meski demikian, DJP tetap menargetkan pada 2014 seluruh Kabupaten/kota sudah dapat menarik PBB-P2 secara langsung. Ditjen Pajak hanya akan membantu transformasi selama satu tahun pertama.
"Jadi, kita akan membantu sampai 2015, karena memang enggak ada instansi lain," imbuhnya.
Pengalihan PBB P2 sudah dimulai secara bertahap sejak 2011. Saat itu, Surabaya menjadi kota pertama yang mengaplikasikan aturan Pajak Nomor Per-61/PJ/2010 tentang tata cara persiapan pengalihan PBB-P2 sebagai pajak daerah. Pada 2012 berlanjut 17 kab/kota dan 2013 bertambah menjadi 105 kab/kota.
"Jadi ada sisa 369, tapi yang benar-benar masih pembahasan 175, yang sisa itu tinggal untuk operasionalnya saja," jelas Hartoyo.
(izz)