ACA membayar klaim banjir Rp400 miliar

Jum'at, 08 Februari 2013 - 17:16 WIB
ACA membayar klaim banjir...
ACA membayar klaim banjir Rp400 miliar
A A A
PT Asuransi Central Asia (ACA) menyelesaikan pembayaran 33 klaim para pemegang polis asuransi rumah tinggal, yaitu 31% dari total klaim rumah tinggal yang dilaporkan pasca banjir di Ibu Kota dan sekitarnya, pada pekan ke-3 Januari lalu.

Pembayaran klaim secara simbolis diserahkan Presiden Direktur ACA, Teddy Hailamsah di kantor pusat ACA Jakarta, Rabu (6/2/2013). “Ini merupakan refleksi komitmen ACA untuk terus menyediakan pelayanan terbaik bagi para nasabah, khususnya terkait penyelesaian klaim pada saat terjadi musibah yang dijamin oleh polis,” kata Teddy.

Lebih lanjut, Teddy menjelaskan, ACA menyediakan layanan Hotlline Claim Center 021-3199 9100 yang beroperasi 24 jam, 7 hari seminggu bagi para nasabah. Menyikapi musibah klaim yang terjadi, ACA melakukan koordinasi intensif agar kerugian yang dialami para pemilik rumah tinggal dapat segera dihitung nilainya dan dibayarkan sesegera mungkin. Total klaim yang dibayarkan hari ini adalah sebesar lebih dari Rp350 miliar.

Jumlah laporan klaim yang tercatat per 6 Februari 2013, adalah 1.176 kasus dengan perkiraan nilai klaim mencapai Rp400 miliar. Nilai klaim ini lebih besar dibandingkan klaim pada 2007, yang tercatat sebanyak 1.200-an kasus dengan nilai kerugian mendekati Rp200 miliar. Seiring berjalannya waktu, estimasi kerugian tersebut dapat dihitung dengan lebih akurat dan akan disesuaikan nilainya dari waktu ke waktu.

Mengingat banyaknya jumlah kasus klaim baik berupa kendaraan bermotor, rumah tinggal, tempat usaha, gedung perkantoran dan sebagainya, Teddy menyatakan komitmen ACA untuk secepat mungkin menindaklanjuti secara proaktif laporan-laporan klaim para nasabah dan berkoordinasi secara intensif dengan para rekanan, seperti bengkel, kontraktor bangunan dan loss adjuster. ACA berharap seluruh klaim banjir ini dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Head of R&D and Marcomm PT Asuransi Central Asia, Lindur Siburian menambahkan, pihaknya akan segera membayar klaim akibat banjir. “Proses pembayaran klaim tergantung pemegang polis melengkapi dalam perlengkapan dokumen-dokumennya. Semakin cepat semakin baik, karena bagi kami kalau lama-lama jadi beban juga,” papar Lindur.

Terkait dengan klaim kendaraan bermotor, sampai dengan hari ini tercatat 508 kasus yang masuk. Sebanyak 403 kasus (80%) sudah selesai diproses dan sudah diambil nasabah, 94 kasus (18%) batal mengajukan klaim karena kendaraan tidak ada masalah dan normal beroperasi, 6 kasus (1%) akan masuk bengkel hari ini, dan 5 kasus (1%) ditolak karena ternyata nasabah tidak memperluas jaminan banjir.

ACA saat ini tengah menyiapkan produk asuransi mikro. Asuransi mikro ini dalam bentuk voucher seharga Rp20 ribu yang bisa dibeli di minimarket. “Jadi, jika Anda membeli asuransi ini, kalau rumah Anda kena gempa atau kebakaran, bisa langsung klaim. Tanpa perlu disurvei lebih dulu,“ ujar Lindur.

Pihaknya berharap dalam waktu tiga bulan ke depan produk asuransi mikro yang lebih bersifat program sosial dapat diluncurkan.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0598 seconds (0.1#10.140)