Apindo: Pemerintah masih membutuhkan pengusaha

Minggu, 10 Februari 2013 - 13:13 WIB
Apindo: Pemerintah masih...
Apindo: Pemerintah masih membutuhkan pengusaha
A A A
Sindonews.com - Pemerintah diminta lebih serius untuk memperhatikan nasib para pengusaha yang menjadi korban dari kecurangan para pejabat. Kondisi seperti ini, menjadi masalah serius, ketika kalangan pengusaha terlebih pengusaha yang sudah investasi ratusan miliar bahkan triliunan rupiah, diganggu dengan ulah para pejabat nakal.

Menurut Ketua Bidang Organisasi, Pembinaan, dan Humas Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Anton J Supit, hal tersebut saat ini sudah marak terjadi di Indonesia. Jika melihat kronologi kasus Buol akan terlihat betul bahwa Hartati Murdaya berupaya mempertahankan investasi triliunan rupiah di perkebunan sawit. Dia menjadi korban dari ketidak-pastian hukum dan ketidak-pastian kebijakan pemerintah.

“Mestinya kondisi seperti ini menjadi konsideran pengadilan dalam membuat putusan. Jangan tiap kali ada kasus yang melibatkan penyelenggara negara dengan pengusaha, selalu pengusaha yang dianggap salah. Ingat, negara butuh pengusaha, karena pengusaha menciptakan lapangan kerja dan menggerakan ekonomi,” kata Anton dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (9/2/2013) malam.

Anton menilai, vonis Pengadilan Tipikor terhadap Hartati Murdaya jelas akan menjadi bahan pertimbangan kalangan pengusaha. Jika sebelumnya ada yang sudah minat betul menanamkan modal di sebuah daerah, lalu kemudian mendengar vonis pengadilan ini, pasti mereka bakal berpikir ulang untuk berinvestasi atau tidak.

Mestinya, lanjut Anton, pentingnya menanamkan paradigma pengusaha adalah agen perubahan yang berjasa menggerakkan perekonomian. Mestinya negara berkewajiban melindungi pengusaha. Saat ini ketika pengusaha tidak punya tempat untuk mengadu ketika ditekan dan dimintai uang oleh penguasa.

"Kepada siapa pengusaha harus mengadu? Kepada gubernur-kah? Itu tidak juga menolong. Kepada penguasa yang kewenangannya lebih tinggi? Itu juga bukan solusi,” ungkapnya.

Ditambahkan, Anton, putusan Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus Buol akan menghantui para investor dalam menanamkan modal di daerah. Salah-salah pengusaha bisa "di-Hartati-Murdaya-kan", alias dijebloskan ke penjara gara-gara terjebak situasi sulit akibat inkonsistensi kebijakan dan kesewenang-wenangan pejabat di daerah.

“Vonis itu jelas menjadi kendala bagi investor, dan putusan pengadilan ini sama saja menghilangkan peluang kita untuk meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Anton melanjutkan, putusan Pengadilan Tipikor tersebut membuat kalangan dunia usaha berpikir dua kali untuk memutuskan berinvestasi di daerah. Mereka khawatir ketidak-pastian hukum dan tekanan dari penguasa daerah bisa menyebabkan mereka menjadi korban-korban yang berikutnya.

Selain itu, dari pengalaman dirinya dan dari pengalaman para pengusaha yang lainnya, sejak era otonomi daerah kepastian hukum menjadi tidak jelas. Kepala daerah mempunyai kewenangan yang seakan-akan tanpa batas dan mereka cenderung menjadi penguasa.

“Banyak penguasa daerah yang berbuat seenaknya, termasuk kepada pengusaha. Pengusaha dimintai ini dan itu. Tentu sebagai pengusaha susah menolak, apalagi melawan. Kami jelas kalah karena mereka punya kewenangan luas, termasuk kewenangan membolak-balik kebijakan,” pungkasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PERPRINDO dan APINDO...
PERPRINDO dan APINDO Berdiskusi Terkait Wacana Pemindahan Pelabuhan Impor ke Wilayah Timur
Gelar Musprov, APINDO...
Gelar Musprov, APINDO Sulsel Pasang Standar Tinggi untuk Calon Ketua Umum
Musprov Apindo Sulsel...
Musprov Apindo Sulsel Diundur, Penjaringan Kandidat Diperpanjang
Apindo Sulsel Bakal...
Apindo Sulsel Bakal Gelar Pasar Ramadhan di Lapangan Hasanuddin
Kunjungi APINDO, Unifam...
Kunjungi APINDO, Unifam Bahas Kolaborasi dan Industri FMCG ke Depan
Bazar Ramadan Apindo...
Bazar Ramadan Apindo Makassar:
Berita Terkini
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
48 menit yang lalu
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
1 jam yang lalu
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
2 jam yang lalu
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
3 jam yang lalu
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
5 jam yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
8 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved