Apindo: Pemerintah masih membutuhkan pengusaha

Minggu, 10 Februari 2013 - 13:13 WIB
Apindo: Pemerintah masih...
Apindo: Pemerintah masih membutuhkan pengusaha
A A A
Sindonews.com - Pemerintah diminta lebih serius untuk memperhatikan nasib para pengusaha yang menjadi korban dari kecurangan para pejabat. Kondisi seperti ini, menjadi masalah serius, ketika kalangan pengusaha terlebih pengusaha yang sudah investasi ratusan miliar bahkan triliunan rupiah, diganggu dengan ulah para pejabat nakal.

Menurut Ketua Bidang Organisasi, Pembinaan, dan Humas Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Anton J Supit, hal tersebut saat ini sudah marak terjadi di Indonesia. Jika melihat kronologi kasus Buol akan terlihat betul bahwa Hartati Murdaya berupaya mempertahankan investasi triliunan rupiah di perkebunan sawit. Dia menjadi korban dari ketidak-pastian hukum dan ketidak-pastian kebijakan pemerintah.

“Mestinya kondisi seperti ini menjadi konsideran pengadilan dalam membuat putusan. Jangan tiap kali ada kasus yang melibatkan penyelenggara negara dengan pengusaha, selalu pengusaha yang dianggap salah. Ingat, negara butuh pengusaha, karena pengusaha menciptakan lapangan kerja dan menggerakan ekonomi,” kata Anton dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (9/2/2013) malam.

Anton menilai, vonis Pengadilan Tipikor terhadap Hartati Murdaya jelas akan menjadi bahan pertimbangan kalangan pengusaha. Jika sebelumnya ada yang sudah minat betul menanamkan modal di sebuah daerah, lalu kemudian mendengar vonis pengadilan ini, pasti mereka bakal berpikir ulang untuk berinvestasi atau tidak.

Mestinya, lanjut Anton, pentingnya menanamkan paradigma pengusaha adalah agen perubahan yang berjasa menggerakkan perekonomian. Mestinya negara berkewajiban melindungi pengusaha. Saat ini ketika pengusaha tidak punya tempat untuk mengadu ketika ditekan dan dimintai uang oleh penguasa.

"Kepada siapa pengusaha harus mengadu? Kepada gubernur-kah? Itu tidak juga menolong. Kepada penguasa yang kewenangannya lebih tinggi? Itu juga bukan solusi,” ungkapnya.

Ditambahkan, Anton, putusan Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus Buol akan menghantui para investor dalam menanamkan modal di daerah. Salah-salah pengusaha bisa "di-Hartati-Murdaya-kan", alias dijebloskan ke penjara gara-gara terjebak situasi sulit akibat inkonsistensi kebijakan dan kesewenang-wenangan pejabat di daerah.

“Vonis itu jelas menjadi kendala bagi investor, dan putusan pengadilan ini sama saja menghilangkan peluang kita untuk meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Anton melanjutkan, putusan Pengadilan Tipikor tersebut membuat kalangan dunia usaha berpikir dua kali untuk memutuskan berinvestasi di daerah. Mereka khawatir ketidak-pastian hukum dan tekanan dari penguasa daerah bisa menyebabkan mereka menjadi korban-korban yang berikutnya.

Selain itu, dari pengalaman dirinya dan dari pengalaman para pengusaha yang lainnya, sejak era otonomi daerah kepastian hukum menjadi tidak jelas. Kepala daerah mempunyai kewenangan yang seakan-akan tanpa batas dan mereka cenderung menjadi penguasa.

“Banyak penguasa daerah yang berbuat seenaknya, termasuk kepada pengusaha. Pengusaha dimintai ini dan itu. Tentu sebagai pengusaha susah menolak, apalagi melawan. Kami jelas kalah karena mereka punya kewenangan luas, termasuk kewenangan membolak-balik kebijakan,” pungkasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5845 seconds (0.1#10.140)