Upah 2023 Naik Tinggi, PHK Karyawan Membayangi

Jum'at, 25 November 2022 - 16:57 WIB
loading...
Upah 2023 Naik Tinggi,...
Kenaikan upah buruh yang tinggi dianggap bisa menciptakan PHK. Foto/Dok
A A A
BANDUNG - Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo ) menyatakan, pemutusan hubungan kerja ( PHK ) akan sulit dihindari jika upah 2023 naik signifikan. Kenaikan upah yang didasarkan pada Permenaker No. 18 Tahun 2022.

Baca juga: Apindo Usulkan Upah Lebih Kecil, Said Iqbal: Terlihat Siapa yang Selama Ini Mengeksploitasi Buruh

Ketua Apindo Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik, mengatakan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar operasional usaha tetap berjalan. Namun, pengusaha juga harus menanggung beban kenaikan biaya upah jika UMK naik pada 2023.

"Tetap tidak mungkin tidak melakukan PHK atau pengurangan karyawan sama sekali," jelas Ning, Jumat (25/11/2022).

Menurut dia, sebelum PHK, pengusaha mengedepankan pengurangan jam kerja, dengan berbagai cara. Seperti meniadakan lembur, kemudian masuk dengan jumlah hari yang lebih sedikit, atau bekerja dengan hari yang sama tetapi dengan jam yang berkurang.

"Kami menghargai pernyataan yang disampaikan oleh Bapak Menteri PMK. Beliau khawatir apabila PHK, yang sekarang disampaikan beliau mencapai 500 ribu dan mungkin akan terus bertambah apabila tidak dicegah, adalah suatu imbauan yang positif, " jelas dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa niat pemerintah menaikkan daya beli melalui Permenaker 18 bagus, tetapi harus dilakukan dengan proses dan waktu serta situasi yang tepat. Menurut Apindo, permenaker ini bertentangan dengan PP No. 36 Tahun 2021 dan juga bertentangan dengan keputusan MK dan instruksi Mendagri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara soal Pabrik Otomotif Jepang Kabur dari RI ke Vietnam
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
Isu PHK Massal Karyawan...
Isu PHK Massal Karyawan Bikin Heboh! Dasco Panggil Menaker, TikTok dan Tokopedia
Perkuat Ekosistem Usaha...
Perkuat Ekosistem Usaha di Kaltara, Askrindo Jalin Kerja Sama Strategis dengan DPP APINDO Kota Tarakan
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Antisipasi Badai PHK...
Antisipasi Badai PHK Massal, Legislator PDIP Desak Pembinaan Keterampilan bagi Buruh Terdampak
Rekomendasi
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Iran Ungkap Rudalnya...
Iran Ungkap Rudalnya Berhasil Hantam Jet Tempur AS di Yordania
Berita Terkini
IHSG Kembali ke Level...
IHSG Kembali ke Level 6 Ribuan usai Melesat 4,24%, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.749 Triliun
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved