Pembangunan bandara Jember terhambat tebu PTPN XII

Selasa, 12 Februari 2013 - 11:09 WIB
Pembangunan bandara Jember terhambat tebu PTPN XII
Pembangunan bandara Jember terhambat tebu PTPN XII
A A A
Sindonews.com - Mencuatnya kasus penanaman tebu milik PTPN XII yang diduga ilegal di Bandara Notohadinegoro, Jember berimbas pada perencanaan pembangunan infrastruktur bandara. Tahun ini APBD Jember mengalokasikan Rp4,5 miliar untuk perpanjangan landasan pacu atau run way bandara dari 1.200 meter menjadi 1.400 meter.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Yudi Hartono mendesak pimpinan DPRD untuk segera berkoordinasi dengan Bupati MZA Djalal mengenai kejelasan operasional bandara tersebut. Hingga saat ini, bandara yang masih mangrak sekira lima tahun lebih itu telah menelan dana dari APBD maupun APBN sekira Rp30 miliar.

"Hasil koordinasi tersebut nantinya akan digunakan untuk evaluasi apakah anggaran perpanjangan landasan pacu bandara bisa dilanjutkan atau ditunda penggunaannya," kata Yidi, Selasa (12/2/2013).

Hingga saat ini, dana sebesar itu masih belum digunakan oleh Dishub untuk membangun landasan pacu. Namun direncanakan pelelangan pembangunannya dilakukan pada Maret mendatang. Pihak PTPN XII dan Pemkab Jember akhir pekan kemarin menyatakan sepakat untuk melakukan perbaruan terhadap Kerjasama Operasional (KSO) Bandara Notohadinegoro. Kesepakatan itu diambil setelah Direksi PTPN XII datang ke Kantor Pemkab.

"Soal KSO itu sudah dinformasikan kepada saya dan Direksi PTPN XII. Kami juga sudah konsultasi kepada Kementerian BUMN. Kami sepakat KSO Bandara akan di-adendum, jadi pengelolaan bandara bisa disinergikan dengan BUMN yang berkaitan dengan kedirgantaraan," kata Bupati Jember MZA Djalal.

KSO Bandara itu sejatinya juga merupakan satu paket kerjasama pengelolaan Glantangan Golf seluas 50 hektar. Sedangkan KSO Bandara memiliki lahan seluas 120 hektare (ha) yang disepakati pada 2003 lalu.

Bandara Notohadinegoro itu sampai saat ini telah menelan dana sekira Rp30 miliar dan setiap tahun didanai APBD Jember. Tim Pemkab dan PTPN XII nantinya akan bertemu intensif dan membicarakan hal tersebut selama satu hingga dua pekan mendatang.

Soal konsep bagi hasil, Djalal tidak menerangkan secara detail. "Kalau berfungsi akan memberi dampak perekonomian maupun dampak sosial lain," komentarnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6376 seconds (0.1#10.140)