Pencopotan inkonstitusional, tidak ada klarifikasi
Selasa, 12 Februari 2013 - 11:28 WIB
Pencopotan inkonstitusional, tidak ada klarifikasi
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Kadin DIY yang baru saja dicopot oleh Kadin Pusat, Nur Ahmad Affandi tidak mempermasalahkan pencopotan jabatannya. Namun, dirinya menyayangkan selama ini tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi.
Dia mengatakan, dirinya diberhentikan dari Ketua Kadin DIY karena menjadi ketua Forum Kadin Provinsi Se-Indonesia yang mengkritisi Kadin pusat. Sebagai dasar konsideran SK Kadin pusat mendasar surat Dewan Pertimbangan Kadin DIY yang berisi mosi tidak percaya terhadapnya.
Proses ini sendiri berjalan cepat, sehingga tidak pernah ada kesempatan untuk melakukan klarifikasi kepada Kadin pusat maupun DIY.
“Jadi prosesnya inkonstitusional, saya tidak diberikan untuk klarifikasi,” tuturnya di DIY, Selasa (12/2/2013).
Nur Ahmad sendiri mengaku tidak masalah dengan pemecatan ini. Menurutnya, Kadin adalah tempat pengabdian bukan kekuasaan. “Saya minta kawan-kawan pelaku usaha tetap meneruskan perjuangan-perjuangan pemberdayaan ekonomi daerah,” tandasnya.
Disinggung mengenai adanya kepentingan politik, Nur Ahmad mengakui hal itu ada. Hanya saja, dia tidak mau memberikan keterangan secara rinci.
Dia mengatakan, dirinya diberhentikan dari Ketua Kadin DIY karena menjadi ketua Forum Kadin Provinsi Se-Indonesia yang mengkritisi Kadin pusat. Sebagai dasar konsideran SK Kadin pusat mendasar surat Dewan Pertimbangan Kadin DIY yang berisi mosi tidak percaya terhadapnya.
Proses ini sendiri berjalan cepat, sehingga tidak pernah ada kesempatan untuk melakukan klarifikasi kepada Kadin pusat maupun DIY.
“Jadi prosesnya inkonstitusional, saya tidak diberikan untuk klarifikasi,” tuturnya di DIY, Selasa (12/2/2013).
Nur Ahmad sendiri mengaku tidak masalah dengan pemecatan ini. Menurutnya, Kadin adalah tempat pengabdian bukan kekuasaan. “Saya minta kawan-kawan pelaku usaha tetap meneruskan perjuangan-perjuangan pemberdayaan ekonomi daerah,” tandasnya.
Disinggung mengenai adanya kepentingan politik, Nur Ahmad mengakui hal itu ada. Hanya saja, dia tidak mau memberikan keterangan secara rinci.
(gpr)
Lihat Juga :