Muhaimin kaji usulan perombakan LKS Tripnas

Jum'at, 15 Februari 2013 - 16:58 WIB
Muhaimin kaji usulan...
Muhaimin kaji usulan perombakan LKS Tripnas
A A A
Sindonews.com - Dalam waktu dekat, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan mengkaji usulan perombakan keanggotaan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional (Tripnas). Hal ini untuk penguatan keterwakilan keanggotaan unsur-unsur lembaga tersebut.

LKS Tripartit merupakan forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh di Indonesia.

Berdasarkan Keppres No 37/M/2009, sebanyak 45 anggota LKS Tripnas resmi diangkat yang terdiri dari unsur organisasi pengusaha, serikat pekerja/buruh, dan pemerintah yang masing-masing berjumlah 15 orang.

Menteri Tenaga Kerja, Muhaimin Iskandar menuturkan, berdasarkan UU No 13/2003, pasal 107, lembaga ini mempunyai tugas penting. Karena memberikan pertimbangan, saran dan pendapat kepada Presiden, Gubernur dan Walikota/Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pemecahan masalah ketenagakerjaan.

"Pengkajian ulang keterwakilan unsur LKS Tripnas dibutuhkan agar benar -benar mencerminkan representasi organisasi yang diwakili. Sehingga keputusan yang dihasilkan mendapat dukungan dari seluruh anggotanya," kata Muhaimin dalam keterangan tertulis kepada Sindonews, Jumat (15/2/2013).

Muhaimin yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua LKS Tripnas mengatakan, Tripnas yang merupakan salah satu sarana hubungan industrial akhir-akhir ini mengalami penurunan komitmen yang berdampak pada penurunan kinerja dari masing-masing unsur.

"Penguatan kelembagaan LKS Tripnas ini dibutuhkan agar unsur pemerintah, pengusaha dan pekerja/buruh yang ada dapat meningkatkan kerja sama dalam mencari solusi dari masalah-masalah ketenagakerjaan yang terjadi saat ini," kata Muhaimin.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kesenjangan Pekerja...
Kesenjangan Pekerja Disabilitas, PR Besar Bagi Pemerintah
Balai Latihan Kerja...
Balai Latihan Kerja Surakarta Bantu Penanganan COVID-19
Hindari Resiko Penumpukan...
Hindari Resiko Penumpukan Orang, Kemnaker Minta Perusahaan Susun Rencana Kerja
Menaker Ida Fauziyah...
Menaker Ida Fauziyah Sambut Kepulangan Sembilan ABK
Siddhakarya Bukti Perhatian...
Siddhakarya Bukti Perhatian Pemerintah kepada Produktivitas Perusahaan
Kemnaker Berdayakan...
Kemnaker Berdayakan Korban PHK melalui Program Padat Karya
Berita Terkini
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
24 menit yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
1 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
1 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
2 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
3 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
4 jam yang lalu
Infografis
Usulan Kemenag untuk...
Usulan Kemenag untuk Biaya Haji 2023 dan Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved