Muhaimin kaji usulan perombakan LKS Tripnas

Jum'at, 15 Februari 2013 - 16:58 WIB
Muhaimin kaji usulan...
Muhaimin kaji usulan perombakan LKS Tripnas
A A A
Sindonews.com - Dalam waktu dekat, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan mengkaji usulan perombakan keanggotaan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional (Tripnas). Hal ini untuk penguatan keterwakilan keanggotaan unsur-unsur lembaga tersebut.

LKS Tripartit merupakan forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh di Indonesia.

Berdasarkan Keppres No 37/M/2009, sebanyak 45 anggota LKS Tripnas resmi diangkat yang terdiri dari unsur organisasi pengusaha, serikat pekerja/buruh, dan pemerintah yang masing-masing berjumlah 15 orang.

Menteri Tenaga Kerja, Muhaimin Iskandar menuturkan, berdasarkan UU No 13/2003, pasal 107, lembaga ini mempunyai tugas penting. Karena memberikan pertimbangan, saran dan pendapat kepada Presiden, Gubernur dan Walikota/Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pemecahan masalah ketenagakerjaan.

"Pengkajian ulang keterwakilan unsur LKS Tripnas dibutuhkan agar benar -benar mencerminkan representasi organisasi yang diwakili. Sehingga keputusan yang dihasilkan mendapat dukungan dari seluruh anggotanya," kata Muhaimin dalam keterangan tertulis kepada Sindonews, Jumat (15/2/2013).

Muhaimin yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua LKS Tripnas mengatakan, Tripnas yang merupakan salah satu sarana hubungan industrial akhir-akhir ini mengalami penurunan komitmen yang berdampak pada penurunan kinerja dari masing-masing unsur.

"Penguatan kelembagaan LKS Tripnas ini dibutuhkan agar unsur pemerintah, pengusaha dan pekerja/buruh yang ada dapat meningkatkan kerja sama dalam mencari solusi dari masalah-masalah ketenagakerjaan yang terjadi saat ini," kata Muhaimin.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kesenjangan Pekerja...
Kesenjangan Pekerja Disabilitas, PR Besar Bagi Pemerintah
Balai Latihan Kerja...
Balai Latihan Kerja Surakarta Bantu Penanganan COVID-19
Hindari Resiko Penumpukan...
Hindari Resiko Penumpukan Orang, Kemnaker Minta Perusahaan Susun Rencana Kerja
Menaker Ida Fauziyah...
Menaker Ida Fauziyah Sambut Kepulangan Sembilan ABK
Siddhakarya Bukti Perhatian...
Siddhakarya Bukti Perhatian Pemerintah kepada Produktivitas Perusahaan
Kemnaker Berdayakan...
Kemnaker Berdayakan Korban PHK melalui Program Padat Karya
Berita Terkini
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
55 menit yang lalu
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
1 jam yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
1 jam yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
1 jam yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
1 jam yang lalu
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
1 jam yang lalu
Infografis
Mulai Beroperasi Juli...
Mulai Beroperasi Juli 2023, Segini Usulan Tarif LRT dari KAI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved