Kulonprogo ajak komunitas akses ekonomi produktif
A
A
A
Sindonews.com - Pemkab Kulonprogo mengajak empat komunitas, yakni waria, OHDA, korban trafficking, dan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mengakses ekonomi produktif.
Langkah tersebut diambil untuk memberdayakan komunitas agar terbebas dari jurang kemiskinan. Ketua Tim Pembina Posdaya Kulonprogo, Sri Harmintarti mengatakan, akses ekonomi produktif dapat dilakukan melalui Kelompok Asuh Keluarga Binangun (KAKB) yang dicanangkan bupati.
Melalui kelompok ini, diharapkan komunitas dapat diberdayakan untuk mengenteskannya dari jerat kemiskinan. Di Kulonprogo, kata dia, sudah ada 130 warung KAKB dan 86 kelompok ekonomi produktif. Kedepan, komunitas ini diharapkan mampu membentuk kelompok sendiri sesuai kebutuhan masing-masing.
"Komunitas akan membentuk kelompok usahanya sendiri sesuai kebutuhan," katanya, Senin (18/2/2013).
Pemkab, lanjut dia, juga akan membuat kesepakatan terkait teknis akses ekonomi produktif bagi komunitas. Langkah ini dipandang perlu untuk mempermudah implementasi di lapangan mengingat komunitas juga bagian dari elemen masyarakat yang harus mendapat hak sama.
Direktur Persatuan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kulonprogo, Paulo Ngadi Cahyono mengatakan, keterlibatan ODHA, koban trafficking, KDRT dan waria mengakses ekonomi produktif merupakan strategi pemberdayaan komunitas. Sebab, keberadaan mereka masih dipandang sebelah mata.
Menurut dia, goal kecilnya yaitu pemenuhan hak-hak komunitas sebagai bagian dari masyarakat. "Selama ini hak-hak mereka terkadang tidak terpenuhi dalam konteks masyarakat. Padahal mereka seharausnya memiliki hak yang sama dengan warga lainnya," kata Paulo.
Langkah tersebut diambil untuk memberdayakan komunitas agar terbebas dari jurang kemiskinan. Ketua Tim Pembina Posdaya Kulonprogo, Sri Harmintarti mengatakan, akses ekonomi produktif dapat dilakukan melalui Kelompok Asuh Keluarga Binangun (KAKB) yang dicanangkan bupati.
Melalui kelompok ini, diharapkan komunitas dapat diberdayakan untuk mengenteskannya dari jerat kemiskinan. Di Kulonprogo, kata dia, sudah ada 130 warung KAKB dan 86 kelompok ekonomi produktif. Kedepan, komunitas ini diharapkan mampu membentuk kelompok sendiri sesuai kebutuhan masing-masing.
"Komunitas akan membentuk kelompok usahanya sendiri sesuai kebutuhan," katanya, Senin (18/2/2013).
Pemkab, lanjut dia, juga akan membuat kesepakatan terkait teknis akses ekonomi produktif bagi komunitas. Langkah ini dipandang perlu untuk mempermudah implementasi di lapangan mengingat komunitas juga bagian dari elemen masyarakat yang harus mendapat hak sama.
Direktur Persatuan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kulonprogo, Paulo Ngadi Cahyono mengatakan, keterlibatan ODHA, koban trafficking, KDRT dan waria mengakses ekonomi produktif merupakan strategi pemberdayaan komunitas. Sebab, keberadaan mereka masih dipandang sebelah mata.
Menurut dia, goal kecilnya yaitu pemenuhan hak-hak komunitas sebagai bagian dari masyarakat. "Selama ini hak-hak mereka terkadang tidak terpenuhi dalam konteks masyarakat. Padahal mereka seharausnya memiliki hak yang sama dengan warga lainnya," kata Paulo.
(izz)