Pemerintah lambat tangani kasus Batavia

Senin, 18 Februari 2013 - 17:51 WIB
Pemerintah lambat tangani...
Pemerintah lambat tangani kasus Batavia
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai, pemerintah cenderung lambat dalam memberikan perlindungan kepada warganya. Misalnya, dalam kasus pailit Batavia Air.

Hingga kini, calon penumpang dan para agen perjalanan yang selama ini menggunakan maskapai tersebut harus menanggung kerugian akibat lemahnya pemerintah dalam melakukan pengawasan.

"Lebih dari itu, para karyawan PT Metro Batavia juga sangat mungkin dirugikan. Tragisnya, Kemenhub (Kementerian Peruhubungan) baru akan menerbitkan aturan pengawasan kondisi keuangan maskapai penerbangan sebagai langkah untuk mengantisipasi krisis finansial seperti yang dialami Batavia Air," kata Anggota Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo dalam rilisnya di Jakarta, Senin (18/2/2013).

Seperti diberitakan sebelumnya, karyawan PT Metro Batavia melayangkan somasi kepada pihak manajemen dan kurator yang menangani pailit perusahaan penerbangan tersebut. Langkah ini agar nasib mereka mendapatkan kejelasan. Inti somasi yaitu mengngajak perusahaan, kurator, dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang menggelar pertemuan membahas nasib karyawan.

Beberapa hari yang lalu, sekitar 350 karyawan berkumpul di Engineering Shop Batavia Air, pergudangan Bandara Soekarno Hatta guna menyampaikan dukungan. Di sisi lain, tim kurator mengatakan, total utang Batavia Air mencapai Rp1,27 triliun.

Rincian utang tersebut antara lain, utang kepada pemilik tiket Rp95 miliar, pemilik mesin Rp500 miliar, bank Rp240 miliar, supplier Rp130 miliar, dan pemilik saham Rp50 miliar.

Dalam data yang dihitung kurator sama sekali tidak tercantum kewajiban terhadap karyawan. Fakta ini menunjukkan, karyawan Batavia Air gigit jari. "Pemerintah harus membuat mekanisme yang menjamin hak seluruh masyarakat penerbangan," ujarnya.

Ketua Kelompok Komisi V DPR RI dari F-PKS itu menjelaskan, mekanisme yang dimaksud harus menjamin perlindungan kepada tiga kelompok masyarakat penerbangan yang rentan dizalimi dalam kasus pailitnya maskapai. Yaitu pengguna maskapai atau pemesan tiket, agen travel penyedia tiket, dan karyawan maskapai.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penampakan Harta Karun...
Penampakan Harta Karun Artefak Saluran Air Batavia di Proyek MRT Bundaran HI-Kota
Ingin Tahu Isi Rumah...
Ingin Tahu Isi Rumah Si Pitung? Ini Harga Tiket dan Cara Mengunjunginya
Batavia Sekuritas Tinggalkan...
Batavia Sekuritas Tinggalkan Gelanggang Bursa Saham
Kisah Haji Rais, Bandit...
Kisah Haji Rais, Bandit Licin Berbahaya yang Merampok Permata di Sekitar Crazy Rich Belanda
Kisah Untung Suropati,...
Kisah Untung Suropati, Mata-Mata Belanda yang Tewas dalam Dekapan Anaknya
Riwayat 5 Pahlawan Asal...
Riwayat 5 Pahlawan Asal Jakarta yang Diabadikan Jadi Nama Jalan
Berita Terkini
Kemnaker Wajibkan Perusahaan...
Kemnaker Wajibkan Perusahaan Mitra MagangHub 2026 Terdaftar di WLKP
4 menit yang lalu
Bittime Sambut Roadmap...
Bittime Sambut Roadmap IAKD OJK, Langkah Strategis Perkuat Industri Aset Digital
24 menit yang lalu
B50 Bawa RI Tak Lagi...
B50 Bawa RI Tak Lagi Impor Solar, Prabowo Klaim Hemat Devisa Rp170 Triliun
57 menit yang lalu
IHSG Ditutup Menguat...
IHSG Ditutup Menguat Tipis, Rupiah Masih Bertengger di Atas Rp18.000
1 jam yang lalu
Prabowo Sentil Pihak...
Prabowo Sentil Pihak yang Tolak B50, Ungkap Mereka Ambil Komisi Impor BBM
2 jam yang lalu
Yamaha Grand Filano...
Yamaha Grand Filano Irit BBM, Hemat Pengeluaran untuk Penggunaan Harian
2 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved