Penyertaan modal PRPP Rp50 M ditolak

Rabu, 20 Februari 2013 - 19:53 WIB
Penyertaan modal PRPP...
Penyertaan modal PRPP Rp50 M ditolak
A A A
Sindonews.com - Komisi C DPRD Jawa Tengah (Jateng) menolak atas pengajuan dana penyertaan modal untuk PT Pekan Raya Promosi Pembangunan (PRPP). Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jateng tersebut mengajukan dana segar Rp50 miliar untuk dua tahun ke depan.

Pengajuan pertama ini rencananya melalui APBD Perubahan 2013 dan berikutnya pada APBD murni 2014. PRPP diminta tidak mengembangkan usaha terlebih dulu, melainkan disarankan untuk fokus menutup kerugian.

"Berdasar audit terakhir, kerugian PRPP saat ini masih Rp6,9 miliar. Ini akibat ulah dari direktur sebelumnya yang bermain aset," ungkap anggota Komisi C DPRD Jateng, Bambang Eko Purnomo, Rabu (20/2/2013).

Bambang mengatakan, dalam rapat di ruang komisi bersama PT PRPP pada Senin
(18/2/2013), rencananya pengajuan penyertaan modal tersebut untuk pengembangan bisnis. "Belum sempat menjelaskan mau business plan apa, tapi sudah kita tolak dulu," ungkapnya.

Perlu diketahui, PT PRPP selama ini mengelola tempat wisata di Puri Maerokoco di Kota Semarang, Sirkuit Tawangmas untuk kejuaraan otomotif dan menyewakan gedung dan areal Maerokoco untuk restoran. Namun, pendapatan asli daerah (PAD) yang dihasilkan setiap tahun ternyata minim.

Politikus Partai Demokrat ini memaparkan, pada 2012, PRPP juga mau memberikan PAD sebesar Rp120 juta, namun akhirnya dikembalikan lagi. "Mau memberi PAD, tapi kami juga menolak. PAD tertinggi PRPP sekitar Rp400 juta per tahun," ucapnya.

Sementara, Direktur Utama PT PRPP, Titah Listiorini mengatakan, pengajuan penyertaan modal lagi sebesar Rp50 miliar ini rencananya akan digunakan untuk menjadikan Puri Maerokoco sebagai kawasan wisata terpadu. Diantaranya dengan melakukan perbaikan infrastruktur yang diperlukan.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BUMD Binaan Anies Sabet...
BUMD Binaan Anies Sabet 3 Gelar Bergengsi, JIEP Melesat lewat Inovasi
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Raih Dua Penghargaan Bergengsi Top BUMD Awards 2025
PT Migas Perseroda Bekasi...
PT Migas Perseroda Bekasi Raih 2 Penghargaan Top BUMD Awards 2024
BUMD Pemprov Jatim Ini...
BUMD Pemprov Jatim Ini Peroleh Alokasi Gas Wilayah Kerja Ketapang
Pemprov Jatim Teken...
Pemprov Jatim Teken MoU Rp8,59 Triliun dengan GTDC Maroko
Food Station Borong...
Food Station Borong 6 Penghargaan BUMD Marketeers Award 2020
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
8 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
8 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
8 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
9 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
9 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
10 jam yang lalu
Infografis
Rusia Aktifkan Kembali...
Rusia Aktifkan Kembali Pesawat Pengintai M-55 Geophysica
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved