Pertamina Jateng siapkan outlet di 46 SPBU
Jum'at, 22 Februari 2013 - 15:39 WIB
Pertamina Jateng siapkan outlet di 46 SPBU
A
A
A
Sindonews.com - PT Pertamina Pemasaran Wilayah Jateng dan DIY, menyiapkan 46 outlet di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk melayani penjualan solar non subsidi. Nantinya, setiap kabupaten/kota pasti akan tersedia minimal satu SPBU untuk melayani kendaraan dinas pelat merah dan kendaraan lain yang wajib memakai solar non subsidi.
"Dari total ini, sebanyak 6 SPBU berada di DIY, dan sisanya tersebar di Jawa Tengah," jelas Asisten Manager External Relation Pertamina, Heppy Wulansari di Yogyakarta, Jumat (22/2/2013).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri (Permen) ESDM 1/2013 tentang pengendalian bahan bakar minyak (BBM).
Mulai bulan depan semua kendaraan diesel milik pemerintah, BUMN, dan BUMD wajib memakai solar non subsidi. Kecuali untuk mobil Ambulance, Mobil jenazah, Pemadam kebakaran dan Pengangkut sampah.
Solar non subsidi ini, juga diperuntukkan bagi kendaraan barang dengan jumlah roda lebih dari 4 buah. Selain itu juga untuk transportasi laut meliputi Kapal Barang Non Perintis dan Kapal Barang Non pelayaran rakyat.
“Sebelumnya, Permen ESDM 12/2012 tentang Pengendalian BBM, dan semua kabupaten dan kota sudah tersedia pertamax,” tambahnya.
Selain solar non subsidi, konsumen tentunya juga mempunyai pilihan untuk menggunakan Pertamina Dex yang memang dikhususkan untuk mesin-mesin diesel keluaran terbaru. Saat ini sudah ada 338 SPBU yang menyediakan dari total 707 SPBU di wilayah Jateng dan DIY.
Sementara itu, Ketua Penanggungjawab Pengelola SPBU Kulonprogo, Dalduri Budi Prasetyo mengatakan, di Kulonprogo hanya SPBU 4455602 atau SPBU Wates saja yang ditunjuk. Kebetulan SPBU ini merupakan SPBU milik BUMD Perusda Aneka Usaha yang dipimpinnya. “Kita sudah siapkan satu tangki timbun dan siap melayani masyarakat,” jelas Dalduri.
"Dari total ini, sebanyak 6 SPBU berada di DIY, dan sisanya tersebar di Jawa Tengah," jelas Asisten Manager External Relation Pertamina, Heppy Wulansari di Yogyakarta, Jumat (22/2/2013).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri (Permen) ESDM 1/2013 tentang pengendalian bahan bakar minyak (BBM).
Mulai bulan depan semua kendaraan diesel milik pemerintah, BUMN, dan BUMD wajib memakai solar non subsidi. Kecuali untuk mobil Ambulance, Mobil jenazah, Pemadam kebakaran dan Pengangkut sampah.
Solar non subsidi ini, juga diperuntukkan bagi kendaraan barang dengan jumlah roda lebih dari 4 buah. Selain itu juga untuk transportasi laut meliputi Kapal Barang Non Perintis dan Kapal Barang Non pelayaran rakyat.
“Sebelumnya, Permen ESDM 12/2012 tentang Pengendalian BBM, dan semua kabupaten dan kota sudah tersedia pertamax,” tambahnya.
Selain solar non subsidi, konsumen tentunya juga mempunyai pilihan untuk menggunakan Pertamina Dex yang memang dikhususkan untuk mesin-mesin diesel keluaran terbaru. Saat ini sudah ada 338 SPBU yang menyediakan dari total 707 SPBU di wilayah Jateng dan DIY.
Sementara itu, Ketua Penanggungjawab Pengelola SPBU Kulonprogo, Dalduri Budi Prasetyo mengatakan, di Kulonprogo hanya SPBU 4455602 atau SPBU Wates saja yang ditunjuk. Kebetulan SPBU ini merupakan SPBU milik BUMD Perusda Aneka Usaha yang dipimpinnya. “Kita sudah siapkan satu tangki timbun dan siap melayani masyarakat,” jelas Dalduri.
(gpr)
Lihat Juga :