Pertamina ajak masyarakat awasi penyelewengan elpiji
A
A
A
Sindonews.com - Untuk mengantisipasi penyalahgunaan elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) jelang kenaikan harga gas elpiji non subsidi 12 kg, Pertamina mengajak masyarakat mengawasi pendistribusiannya.
Vice Presiden Corporate Communication PT Pertamina, Ali Mundakir mengatakan, ajakan tersebut didasarkan kekhawatiran adanya penyelewengan atau penyalahgunaan elpiji ukuran 3 kg yang dipindahpaksakan muatannya ke tabung ukuran 12 Kg (non subsidi) dengan maksud mencari keuntungan yang mungkin dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
"Peran daerah sangatlah penting, untuk mengawasi kenakalan," terang Ali saat ditemui di Kantor SKK Migas, Jakarta, Senin (25/2/2013).
Ali menerangkan, selain melanggar hukum, tindak kecurangan dengan memindahkan muatan gas antar kedua tabung tersebut, juga dianggap membahayakan keselamatan.
Untuk itu, dirinya tidak segan memberikan tindakan tegas kepada pelaku penyalahgunaan gas elpiji ukuran 3 kg. Bahkan pihaknya mengancam akan mencabut izin penjualan agen yang terbukti nakal melakukan penyalahgunaan dalam pendistribusian gas elpiji.
"Pengoplosan silakan dilaporkan ke aparat setempat, ini ranahnya sudah pidana, ini tindak kejahatan, disamping kejahatan yang mengurangi takaran, itu juga akan membahayakan penggunanya karena gasnya dikelurakan secara paksa. Untuk pengecer, untuk tingkat agen yang nakal akan kita cabut, pemutusan usaha akan kita lakukan," tegas Ali.
Vice Presiden Corporate Communication PT Pertamina, Ali Mundakir mengatakan, ajakan tersebut didasarkan kekhawatiran adanya penyelewengan atau penyalahgunaan elpiji ukuran 3 kg yang dipindahpaksakan muatannya ke tabung ukuran 12 Kg (non subsidi) dengan maksud mencari keuntungan yang mungkin dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
"Peran daerah sangatlah penting, untuk mengawasi kenakalan," terang Ali saat ditemui di Kantor SKK Migas, Jakarta, Senin (25/2/2013).
Ali menerangkan, selain melanggar hukum, tindak kecurangan dengan memindahkan muatan gas antar kedua tabung tersebut, juga dianggap membahayakan keselamatan.
Untuk itu, dirinya tidak segan memberikan tindakan tegas kepada pelaku penyalahgunaan gas elpiji ukuran 3 kg. Bahkan pihaknya mengancam akan mencabut izin penjualan agen yang terbukti nakal melakukan penyalahgunaan dalam pendistribusian gas elpiji.
"Pengoplosan silakan dilaporkan ke aparat setempat, ini ranahnya sudah pidana, ini tindak kejahatan, disamping kejahatan yang mengurangi takaran, itu juga akan membahayakan penggunanya karena gasnya dikelurakan secara paksa. Untuk pengecer, untuk tingkat agen yang nakal akan kita cabut, pemutusan usaha akan kita lakukan," tegas Ali.
(gpr)