Mentan minta Kemendag perketat IT hortikultura
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Pertanian (Mentan), Suswono meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memperketat pemberian importir terdaftar (IT) untuk produk hortikultura.
"Kita meminta supaya ketika menentukan IT itu jangan ceroboh. Artinya harus ada persyaratan-persyaratan yang sebetulnya kan menggunakan Sucofindo, kalau enggak salah untuk memverifikasi," kata Suswono usai Rapat Koordinasi Stabilisasi Harga Pangan di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (25/2/2013).
Menurut Mentan, banyak di antara perusahaan importir hortikultura sebenarnya hanya perusahaan pengiriman barang yang tidak layak menjalankan impor hortikultura. "Saya mendengar banyak importir terdaftar yang sebetulnya dia (perusahaan) ekspedisi, ini informasi yang saya dapatkan," ujar dia.
Karena itu, pihaknya meminta Kemendag untuk memverifikasi ulang IT untuk produk hortikultura demi menghindari terjadinya penyalahgunaan IT. "Kalau ini benar, itukan sebenarnya tidak tepat dia mendapatkan sebagai importir terdaftar," tutur Suswono.
Menteri yang juga kader PKS ini mengaku tidak tahu persis berapa jumlah IT yang sudah dikeluarkan Kemendag untuk hortikultura. Kementan sendiri sudah memberikan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) kepada sekitar 130 perusahaan. "Kalau enggak salah 130-an itu yang layak mendapatkan RIPH ya. Kalau IT-nya itu saya enggak tahu, tanya Menteri Perdagangan," tutupnya.
"Kita meminta supaya ketika menentukan IT itu jangan ceroboh. Artinya harus ada persyaratan-persyaratan yang sebetulnya kan menggunakan Sucofindo, kalau enggak salah untuk memverifikasi," kata Suswono usai Rapat Koordinasi Stabilisasi Harga Pangan di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (25/2/2013).
Menurut Mentan, banyak di antara perusahaan importir hortikultura sebenarnya hanya perusahaan pengiriman barang yang tidak layak menjalankan impor hortikultura. "Saya mendengar banyak importir terdaftar yang sebetulnya dia (perusahaan) ekspedisi, ini informasi yang saya dapatkan," ujar dia.
Karena itu, pihaknya meminta Kemendag untuk memverifikasi ulang IT untuk produk hortikultura demi menghindari terjadinya penyalahgunaan IT. "Kalau ini benar, itukan sebenarnya tidak tepat dia mendapatkan sebagai importir terdaftar," tutur Suswono.
Menteri yang juga kader PKS ini mengaku tidak tahu persis berapa jumlah IT yang sudah dikeluarkan Kemendag untuk hortikultura. Kementan sendiri sudah memberikan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) kepada sekitar 130 perusahaan. "Kalau enggak salah 130-an itu yang layak mendapatkan RIPH ya. Kalau IT-nya itu saya enggak tahu, tanya Menteri Perdagangan," tutupnya.
(izz)