Asita minta tiket pesawat diasuransikan
A
A
A
Sindonews.com - Asosiasi Tour and Travel Indonesia (Asita) berharap adanya regulasi jaminan keamanan terhadap tiket pesawat. Kejadian pailitnya maskapai penerbangan, selalu merugikan agen tiket dan penumpang.
“Kami selaku agen dan penumpang yang selalu rugi, perlu ada jamian keamanan tiket,” jelas Ketua Asita DIY Edwin Ismedi Himna di yogyakarta, Senin (25/2/2013).
Menurutnya, keputusan pailit terhadap maspakai selalu menimbulkan dampak di tingkat agen. Agen tiket selama ini harus melakukan deposit terhadap tiket yang akan dibeli. Ketika terjadi kasus pailit, tidak pernah ada jaminan pengembalian deposit ini. Keberadaan kurator juga tidak banyak memberikan hasil terhadap pengembalian.
Di Yogyakarta, kasus pailit Batavia Air lalu, menyebabkan kerugian di tingkat agen hingga Rp1,5 miliar. Hal yang sama juga terjadi pada kasus Mandala Air dengan nominal yang hampir sama.
Jika kondisi ini terus terjadi, Agen juga akan menanggung risiko dan bangkrut. “Belum ada langkah dan regulasi perlindungan,” ujarnya.
Pemilik Trend Tour ini mengaku, untuk mengantisipasi kerugian, agen harus jeli melihat kondisi bisnis. Kesehatan setiap maskapai selalu dipantau dari informasi yang sealu berkembang. “Penumpang jangan beli jauh-jauh hari, karena kalau ada masalah juga rugi,” tegasnya.
Wakil Ketua Asita DIY, Ahmad Sugiyono menawarkan konsep jaminan keamanan dengan model asuransi. Setiap tiket yang terjual harus ada sebagian yang masuk dalam asuransi. Asuransi ini menjadi salah satu upaya untuk mengembalikan kepada penumpang dan agen yang rugi ketika ada masalah.
Sebagai alternatif lain, harga sebuah tiket juga bisa dinaikkan sedikit untuk premi asuransi. Kondisi seperti ini pasti bisa diterima oleh penumpang. Asalkan ketika ada masalah, uang tiket ini bisa kembali. “Agen yang selalu dikejar penumpang, padahal kita juga rugi. Asuransi tiket ini penting,” tandasnya.
Serbuan calon penumpang kepada agen, dirasakan sebagai hal wajar. Karena penumpang tidak banyak mengetahui system top up tiket oleh agen kepada maskapai. Model deposit yang dilakukan sendiri besarnya beragam, tergantung dari setiap maskapai.
“Kami selaku agen dan penumpang yang selalu rugi, perlu ada jamian keamanan tiket,” jelas Ketua Asita DIY Edwin Ismedi Himna di yogyakarta, Senin (25/2/2013).
Menurutnya, keputusan pailit terhadap maspakai selalu menimbulkan dampak di tingkat agen. Agen tiket selama ini harus melakukan deposit terhadap tiket yang akan dibeli. Ketika terjadi kasus pailit, tidak pernah ada jaminan pengembalian deposit ini. Keberadaan kurator juga tidak banyak memberikan hasil terhadap pengembalian.
Di Yogyakarta, kasus pailit Batavia Air lalu, menyebabkan kerugian di tingkat agen hingga Rp1,5 miliar. Hal yang sama juga terjadi pada kasus Mandala Air dengan nominal yang hampir sama.
Jika kondisi ini terus terjadi, Agen juga akan menanggung risiko dan bangkrut. “Belum ada langkah dan regulasi perlindungan,” ujarnya.
Pemilik Trend Tour ini mengaku, untuk mengantisipasi kerugian, agen harus jeli melihat kondisi bisnis. Kesehatan setiap maskapai selalu dipantau dari informasi yang sealu berkembang. “Penumpang jangan beli jauh-jauh hari, karena kalau ada masalah juga rugi,” tegasnya.
Wakil Ketua Asita DIY, Ahmad Sugiyono menawarkan konsep jaminan keamanan dengan model asuransi. Setiap tiket yang terjual harus ada sebagian yang masuk dalam asuransi. Asuransi ini menjadi salah satu upaya untuk mengembalikan kepada penumpang dan agen yang rugi ketika ada masalah.
Sebagai alternatif lain, harga sebuah tiket juga bisa dinaikkan sedikit untuk premi asuransi. Kondisi seperti ini pasti bisa diterima oleh penumpang. Asalkan ketika ada masalah, uang tiket ini bisa kembali. “Agen yang selalu dikejar penumpang, padahal kita juga rugi. Asuransi tiket ini penting,” tandasnya.
Serbuan calon penumpang kepada agen, dirasakan sebagai hal wajar. Karena penumpang tidak banyak mengetahui system top up tiket oleh agen kepada maskapai. Model deposit yang dilakukan sendiri besarnya beragam, tergantung dari setiap maskapai.
(gpr)