Kemenhub Cari Momen Tepat Kerek Naik Tarif Transportasi, Sampai Jokowi Lengser?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) masih menahan kenaikan tarif angkutan transportasi untuk menyesuaikan perkembangan ekonomi saat ini. Sebab landasan regulasi untuk penentuan Tarif Batas Bawah/Tarif Batas Atas (TBB/TBB) harus memerlukan revisi.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan, saat ini pihaknya memang sudah menampung usulan dari pelaku industri untuk segera melakukan penyesuaian terhadap penyesuaian tarif, namun menurutnya kenaikan atau perubahan tarif itu tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kalau pembahasan salah satunya kita sudah berdiskusi dengan maskapai. Sampai saat ini memang belum ada rencana menaikan dalam waktu dekat," ujar Adita saat ditemui di JCC Senayan, Selasa (21/5/2024).
Adita menjelaskan, dalam melakukan revisi terhadap batas pengenaan tarif moda transportasi pihaknya juga mempertimbangkan kedua aspek yang saling bertolak belakang, yaitu konsumen dengan harapan mendapatkan tarif murah, dan pelaku usaha untuk menjaga keberlangsungan industri.
Menurutnya, saat ini belum menjadi momentum yang tepat untuk menaikan tarif angkutan moda transportasi. Agar, kenaikan tarif itu tidak merembet pada masalah-masalah baru di tengah masyarakat.
"Masukan pasti kita dengar, tapi tetap kita harus mencari momentum yang tepat untuk melakukan penyesuaian. (Sampai periode Jokowi Habis?) kita lihat saja, Oktober berapa bulan lagi sih," sambungnya.
Selain tarif tiket pesawat yang diusulkan naik, wacana kenaikan tarif untuk moda transportasi KRL juga belum direalisasikan hingga saat ini. PT KAI Commuter (KCI) selaku operator menunggu restu dari Kementerian Perhubungan untuk bisa menaikan tarif.
"KRL juga sama, kita masih diskusi terus ya, kita mesti melihat situasi dan kondisi yang tepat," lanjutnya.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan, saat ini pihaknya memang sudah menampung usulan dari pelaku industri untuk segera melakukan penyesuaian terhadap penyesuaian tarif, namun menurutnya kenaikan atau perubahan tarif itu tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kalau pembahasan salah satunya kita sudah berdiskusi dengan maskapai. Sampai saat ini memang belum ada rencana menaikan dalam waktu dekat," ujar Adita saat ditemui di JCC Senayan, Selasa (21/5/2024).
Adita menjelaskan, dalam melakukan revisi terhadap batas pengenaan tarif moda transportasi pihaknya juga mempertimbangkan kedua aspek yang saling bertolak belakang, yaitu konsumen dengan harapan mendapatkan tarif murah, dan pelaku usaha untuk menjaga keberlangsungan industri.
Menurutnya, saat ini belum menjadi momentum yang tepat untuk menaikan tarif angkutan moda transportasi. Agar, kenaikan tarif itu tidak merembet pada masalah-masalah baru di tengah masyarakat.
"Masukan pasti kita dengar, tapi tetap kita harus mencari momentum yang tepat untuk melakukan penyesuaian. (Sampai periode Jokowi Habis?) kita lihat saja, Oktober berapa bulan lagi sih," sambungnya.
Selain tarif tiket pesawat yang diusulkan naik, wacana kenaikan tarif untuk moda transportasi KRL juga belum direalisasikan hingga saat ini. PT KAI Commuter (KCI) selaku operator menunggu restu dari Kementerian Perhubungan untuk bisa menaikan tarif.
"KRL juga sama, kita masih diskusi terus ya, kita mesti melihat situasi dan kondisi yang tepat," lanjutnya.