Pedagang Pasar Turi tolak PT baru bentukan investor

Senin, 04 Maret 2013 - 20:04 WIB
Pedagang Pasar Turi...
Pedagang Pasar Turi tolak PT baru bentukan investor
A A A
Sindonews.com - Pembangunan Pasar Turi Baru, Surabaya diprediksi akan berjalan lambat. Hal ini tak lepas dari perbedaan pandangan antara pedagang dan investor. Bahkan, pembentukan perseroan terbatas (PT) baru yang digagas investor ditolak mentah-mentah oleh pedagang.

Investor Pasar Turi saat ini ditengarai sedang pecah. Mereka mulai mengambil jalan pintas dengan membentuk PT baru yang nantinya menaungi pembangunan Pasar Turi Baru. Pembentukan PT baru tersebut rencananya dilakukan untuk mengganti PT Gala Mega Investment (GMI) Jo yang merupakan konsorsium tiga PT milik investor.

"Kalau ada PT baru, nanti ada pengkhianatan baru yang dilakukan investor. Sesama investor saja saling membohongi. Apalagi, berhadapan dengan pedagang yang tak tahu apa-apa. Jadi bisa-bisa tiap saat kami dibohongi," ujar salah satu pedagang Pasar turi, H Abdul Syukur ketika ditemui di sela-sela dialog pedagang-investor Pasar Turi di Hotel Mercure, Senin (4/3/2013).

Dia melanjutkan, kalau investor memang serius untuk menyelesaikan pembangunan Pasar Turi Baru, maka PT GMI Jo bisa diperjelas badan hukumnya. Jika investor sampai membentuk PT baru, maka proses tersebut bisa melakukan pembodohan pada pedagang.

Para pedagang, katanya, pesimis jika terbentuknya PT baru yang merupakan konsorsium dari PT Centra Asia Investment (PT CAI), PT Lucida Mega (LM) dan PT Gala Bumi Perkasa (GBP) tidak akan berpengaruh mengubah keadaan pembangunan Pasar Turi Baru menjadi cepat.

Bahkan, lanjut dia, dengan PT baru, akan menciptakan permasalahan baru. Semenjak tiga investor yang melebur menjadi PT GMI, banyak perjanjian kerja sama antara investor dan Pemkot Surabaya yang diabaikan seperti rencana pembongkaran tempat penampungan sementara (TPS) yang di luar kesepakatan bersama.

"Kami kan mulai dikhianati. Lihat saja perubahan lay out dan desain stan di Pasar Turi Baru," ujarnya.

Seharusnya, lanjut Syukur, tidak perlu membuat PT baru jika investornya tetap, melainkan PT GMI yang perlu dibentuk badan hukum. Meskipun, pihak investor memiliki kuasa hukum yang akan memroses adanya badan hukum itu, tapi pedagang tetap pada pendiriannya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sejarah Kelam Pasar...
Sejarah Kelam Pasar Turi, 15 Tahun Penuh Penantian
Tinjau Kesiapan Operasional...
Tinjau Kesiapan Operasional Pasar Turi Baru, LaNyalla Imbau Tenant Segera Isi Stan
Pasar Turi Baru Beroperasi,...
Pasar Turi Baru Beroperasi, inilah Tonggak Kebangkitan Pusat Belanja Indonesia Timur.
15 Tahun Mangkrak, Pasar...
15 Tahun Mangkrak, Pasar Turi Baru Beroperasi di Era Wali Kota Eri Cahyadi Tonggak Kebangkitan Pusat Belanja Indonesia Timur
Bos Pasar Turi Henry...
Bos Pasar Turi Henry J Gunawan Meninggal Dunia
Lewat Jalan Panjang...
Lewat Jalan Panjang Berliku, Wali Kota Eri Cahyadi Berhasil Operasikan Kembali Pasar Turi Baru
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
18 menit yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
23 menit yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
34 menit yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
55 menit yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
1 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
1 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved