Tarif SJSN direncanakan maksimal Rp27 ribu/bulan

Kamis, 07 Maret 2013 - 11:59 WIB
Tarif SJSN direncanakan maksimal Rp27 ribu/bulan
Tarif SJSN direncanakan maksimal Rp27 ribu/bulan
A A A
Sindonews.com - Pemerintah mengaku belum memiliki angka pasti untuk tarif Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang bakal mulai diberlakukan pada Juni 2013. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang akan menyelenggarakan SJSN sudah harus terbentuk paling lambat 1 Januari 2014.

"BPJS kesehatan, pada waktunya kita bisa menyepakati angka tarif yang paling ideal," kata Direktur Jenderal PHI dan Jamsostek Kemenakertrans, Ruslan Irianto Simbolon ketika ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (7/3/2013).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Asuransi Kesehatan (Askes), Fachmi Idris mengaku pihakanya telah mengusulkan besaran yang paling ideal untuk tarif SJSN. Tetapi, keputusan final berada di tangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kami memberikan nilai yang layak untuk BPJS kesehatan. Tapi keputusan ada di Kemenkes dan Kemenkeu," ujarnya.

Fachmi menuturkan, sejauh ini ada tiga opsi tarif SJSN. Dari Direktorat Jenderal Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sebesar Rp27 ribu per bulan, Kemenkes mengusulkan Rp22 ribu per bulan, dan Kemenkeu Rp15.500 per bulan. Tarif SJSN akan berada pada kisaran itu.

"Dari DJSN Rp27 ribu, Kemenkes Rp22 ribu, dan Kemenkeu Rp15.500. Angka ini belum pasti, tapi di kisaran itu," tutup Fachmi.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5118 seconds (0.1#10.140)