DPR minta hakim dan kurator kasus Telkomsel diperiksa

Kamis, 07 Maret 2013 - 20:09 WIB
DPR minta hakim dan...
DPR minta hakim dan kurator kasus Telkomsel diperiksa
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak agar Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan untuk memeriksa Hakim Pengadilan Niaga dan Kurator dalam kasus pailit Telkomsel.

Pasalnya, penetapan fee kurator oleh Pengadilan niaga sebesar Rp293 miliar dinilai menjadi bagian dari upaya pemerasan oleh mafia pailit.

"Komisi Yudisial sebagai lembaga peradilan dan KPK harus masuk dalam masalah ini. Pengadilan niaga diawasi, kurator juga harus diperiksa," ujar Anggota Komisi VI DPR, Nasril Bahar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (7/3/2013).

Nasrin mengatakan, Komisi VI DPR sendiri memberikan tiga rekomendasi terkait dengan kasus kepailitan Telkomsel yaitu. Pertama, Komisi VI DPR mendukung segala upaya hukum yang dilakukan oleh Telkomsel agar imbal jasa kurator dan biaya kepailitan dihitung berdasarkan jam kerja dan dibebankan kepada pemohon pailit, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 1 Tahun 2013 (Permenkumham No.1/2013).

Kedua, Komisi VI DPR juga meminta kepada Kementerian BUMN untuk mendukung upaya hukum Telkomsel dalam melakukan perlawanan terhadap kepailitan serta penetapan imbalan jasa kurator dan biaya kepailitan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan asas keadilan.

Ketiga, Komisi VI DPR juga meminta KY untuk mengawasi proses peradilan kepailitan secara umum, dan secara khusus memeriksa Majelis Hakim yang telah mengeluarkan penetapan Pengadilan Niaga Nomor 48/PAILIT/2012/PN.NIAGA Jkt Pst Jo Nomor 704 K/PDT.SUS/2012, tanggal 31 Januari 2013, tentang penetapan imbal jasa kurator dan biaya kepailitan. "Kasus ini telah menjadi terang benderang terjadi praktek mafia peradilan," ucapnya.

Sebelumnya, senada dengan Nasril, Anggota Komisi VI lainnya, Abdul Kadir Karding manyatakan bahwa persoalan penetapan fee kurator yang menyalahi Permenkumham No.1/013 akan menjadi preseden buruk, tidak hanya bagi Telkomsel tapi juga untuk iklim investasi di Indonesia.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dua Cara Mudah Unreg...
Dua Cara Mudah Unreg Kartu Telkomsel
Perang Tarif Seluler...
Perang Tarif Seluler Dinilai Akan Membunuh Industri
5 Operator Seluler dengan...
5 Operator Seluler dengan Internet Tercepat di Indonesia Juni 2023, Siapa Paling Ngebut?
Mengatasi Kebobolan...
Mengatasi Kebobolan Pulsa untuk Penuhi Kebutuhan Internet
Ramadhan dan Idul Fitri,...
Ramadhan dan Idul Fitri, Telkomsel Pamasuka Siagakan 52.100 BTS
Hampir 100% Operasional...
Hampir 100% Operasional Telkomsel Dikendalikan dari Rumah
Berita Terkini
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
7 jam yang lalu
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
8 jam yang lalu
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
8 jam yang lalu
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
9 jam yang lalu
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
9 jam yang lalu
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
9 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved