Kelola CPP Gundih, Pertamina EP gaet 131 warga lokal

Rabu, 13 Maret 2013 - 12:02 WIB
Kelola CPP Gundih, Pertamina...
Kelola CPP Gundih, Pertamina EP gaet 131 warga lokal
A A A
Sindonews.com - Pertamina EP mempersiapkan tenaga kerja lokal untuk operasional Central Processing Plant (CPP) Area Gundih Proyek Pengembangan Gas Jawa (PPGJ) di Blora, Jawa Tengah (Jateng). Tenaga kerja lokal yang terserap sebanyak 131 orang dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Blora, Jateng.

Tenaga kerja lokal tersebut rencananya akan disalurkan menjadi operator electric, mechanical, instrument, processing dan staf lokal. Tenaga kerja lokal itu akan mengikuti program pendidikan 'Pelatihan Dasar Operator Gas Plant dan Processing' selama tiga bulan (12 minggu) bekerja sama dengan Pusdiklat Migas.

Operasional dan Perawatan (Operational & Maintenance/O&M) CPP Blok Gundih akan dilaksanakan PT Titis Sampurna. Tenaga kerja yang direkrut berasal dari kalangan pemilik lahan (16%), non pemilik lahan (37%), dan kalangan umum dari masyarakat Cepu, Blora, dan sekitarnya (47%). Sehingga, tenaga kerja operator terampil ini ke depan merupakan tenaga kerja yang 100 persen berasal dari Kabupaten Blora.

GM Proyek Pengembangan Gas Jawa, Dody Sasongko menegaskan, bahwa keterlibatan pekerja lokal dalam pengoperasian CPP merupakan wujud komitmen Pertamina EP secara proaktif memberikan dampak positif atas keberadaan operasi perusahaan terhadap masyarakat di sekitarnya.

"Keberadaan CPP telah memberikan kontribusi positif terhadap kesempatan kerja bagi masyarakat di Kabupaten Blora," ujar Dody Sasongko dalam rilisnya, Rabu (13/3/2013).

Dody mengungkapkan, para calon tenaga operator ini diharapkan dapat mengikuti program pelatihan dengan sebaik-baiknya dan mengedepankan aspek keselamatan dan lingkungan. "Industri migas adalah industri yang berisiko tinggi, untuk itu kami harap pelatihan ini diikuti dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

CPP Area Gundih yang dibangun tersebut memiliki kapasitas penjualan gas alam sebesar 50 juta standar kaki kubik per hari. Direncanakan, produksi gas tersebut, dialirkan melalui pipa PT Sumber Petrindo Perkasa melalui kontrak Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) No 885/EP0000/2006-S0, tertanggal 21 Desember 2006. Selanjutnya gas tersebut dimanfaatkan PLN sebagai bahan bakar pembangkit listrik (PLTG), yang berada di wilayah Tambak Lorok, Semarang, Jawa Tengah, dengan masa kontrak selama 12 tahun.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7906 seconds (0.1#10.140)