China tuduh Coca-Cola lakukan illegal mapping

Rabu, 13 Maret 2013 - 17:07 WIB
China tuduh Coca-Cola...
China tuduh Coca-Cola lakukan illegal mapping
A A A
Sindonews.com - Perusahaan minuman ringan AS, Coca-Cola kini tengah bekerja sama dengan pemerintah China atas tuduhan illegal mapped di bagian provinsi barat daya, sebagai bagian dari operasi distribusi.

Yunnan.cn, sebuah portal berita yang dijalankan oleh pejabat partai di provinsi Yunnan mengatakan, Coca-Cola ditemukan secara ilegal mengumpulkan informasi rahasia dengan peralatan GPS genggam.

Menanggapi itu, Coca-Cola menyatakan, pabrik pembotolan lokal di China menggunakan pemetaan elektronik dan teknik lainnya sebagai bagian dari kegiatan logistik mereka, dan semua sistem yang digunakan tersedia secara bebas.

"Selama beberapa tahun terakhir, beberapa unit perusahaan pembotolan lokal kami di China telah mengadopsi solusi logistik untuk meningkatkan layanan pelanggan dan efisiensi bahan bakar," terang juru bicara Coca-Cola di China dalam pernyataannya, seperti dilansir Channel News Asia, Rabu (13/3/2013).

"Ini termasuk e-peta berbasis lokasi sistem logistik pelanggan yang tersedia secara komersial di China melalui pemasok resmi lokal," jelasnya.

Perusahaan telah bekerja sama dengan pihak berwenang setempat untuk memastikan bahwa sistem logistik secara penuh sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tuduhan pemetaan datang setelah China dan Amerika Serikat (AS) terlibat dalam sengketa serangan cyber.

Penasihat Keamanan Nasional AS Tom Donilon, mendesak China untuk menyelidiki dan menghentikan cybercrime, setelah anggota parlemen menyerukan tindakan lebih keras terhadap Beijing untuk cyber-spionase dan pencurian rahasia industri besar-besaran, yang diduga dilakukan militer China.

China menyebut tuduhan tersebut "tidak berdasar". Media pemerintah telah menuduh Washington membuat kambing hitam dari Beijing untuk mengalihkan perhatian dari kesengsaraan ekonomi AS.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7584 seconds (0.1#10.140)