Kenaikan harga BBM subsidi bisa bertahap
Selasa, 19 Maret 2013 - 18:42 WIB

Kenaikan harga BBM subsidi bisa bertahap
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Direktur Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dapat dilakukan bertahap mulai dari Rp500 per liter. Sementara dampak yang ditimbulkan akan ada akumulasi harga kebutuhan masyarakat.
“Kenaikannya bisa mengikuti pola kenaikan tarif listrik tiap tiga bulan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (19/03/2013).
Namun, lanjutnya, jika harga BBM bersubdi dinaikan tidak boleh digunakan untuk dana bantuan langsung tunai (BLT) sebagai kompensasi kepada penduduk miskin. “Karena itu sifatnya hanya jangka pendek,” kata dia.
Apalagi, tambah Komaidi, negara saat ini sedang memasuki tahun politik. Dimana sebentar lagi akan menggelar pemilihan umum pemilihan legislatif dan Presiden serta Wakil Persiden.
"Kalau BLT bisa dinilai untuk kepentingan jangka pendek dan dianggap sebagai money politic mengingat waktunya berdekatan dengan pemilu 2014," imbuh Komaidi.
Komaidi mengatakan, kompensasi kenaikan BBM bersubsidi lebih baik dalam bentuk program berkelanjutan, misalnya program kesehatan bagi penduduk miskin. Mekanisme anggarannya bisa diambil dari dana penghematan subsidi. Sedangkan, untuk besaran dana penghematan itu menurutnya tergantung dari harga (Indonesia Crude Price/ICP).
Senada dengan Komaidi, pengamat energi dari Universitas Indonesia, Kurtubi menegaskan kompensasi kenaikan BBM bersubsidi dalam bentuk program BLT tidak mendidik masyarakat.
“BLT tidak mendidik dan tidak tepat sasaran serta bisa mendorong demokrasi tidak sehat karena menguntungkan partai tertentu,” jelasnya.
Menurut dia, jika harga BBM dinaikan Rp1500 per liter, maka menurut Kurtubi dana penghematan subsidi dapat mencapai Rp75 miliar. Dana sebanyak ini lebih baik dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan infrastruktur. “Khususnya infrastruktur transportasi, pertanian dan pedesaan,” tutup Kurtubi.
“Kenaikannya bisa mengikuti pola kenaikan tarif listrik tiap tiga bulan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (19/03/2013).
Namun, lanjutnya, jika harga BBM bersubdi dinaikan tidak boleh digunakan untuk dana bantuan langsung tunai (BLT) sebagai kompensasi kepada penduduk miskin. “Karena itu sifatnya hanya jangka pendek,” kata dia.
Apalagi, tambah Komaidi, negara saat ini sedang memasuki tahun politik. Dimana sebentar lagi akan menggelar pemilihan umum pemilihan legislatif dan Presiden serta Wakil Persiden.
"Kalau BLT bisa dinilai untuk kepentingan jangka pendek dan dianggap sebagai money politic mengingat waktunya berdekatan dengan pemilu 2014," imbuh Komaidi.
Komaidi mengatakan, kompensasi kenaikan BBM bersubsidi lebih baik dalam bentuk program berkelanjutan, misalnya program kesehatan bagi penduduk miskin. Mekanisme anggarannya bisa diambil dari dana penghematan subsidi. Sedangkan, untuk besaran dana penghematan itu menurutnya tergantung dari harga (Indonesia Crude Price/ICP).
Senada dengan Komaidi, pengamat energi dari Universitas Indonesia, Kurtubi menegaskan kompensasi kenaikan BBM bersubsidi dalam bentuk program BLT tidak mendidik masyarakat.
“BLT tidak mendidik dan tidak tepat sasaran serta bisa mendorong demokrasi tidak sehat karena menguntungkan partai tertentu,” jelasnya.
Menurut dia, jika harga BBM dinaikan Rp1500 per liter, maka menurut Kurtubi dana penghematan subsidi dapat mencapai Rp75 miliar. Dana sebanyak ini lebih baik dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan infrastruktur. “Khususnya infrastruktur transportasi, pertanian dan pedesaan,” tutup Kurtubi.
(gpr)