KPP Pratama Depok raih pendapatan Rp1,171 triliun
A
A
A
Sindonews.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok berhasil mencapai target pendapatan 2012 sebesar Rp1,171 triliun. Jumlah itu diklaim melampaui target sebesar 5 persen, yakni Rp1.093 triliun.
Kepala KPP Pratama Depok, Yuga Bawanta mengatakan, KPP Pratama Depok berada di bawah kantor wilayah (kanwil) Bekasi dan seluruhnya berhasil mencapai target 100 persen. Hal tersebut berkat dukungan pemerintah kota yang memberikan data wajib pajak serta IMB dan SIUP.
"Kami berhasil melampaui target dengan berkoordinasi bersama Badan Penanaman Modal Depok. Rutin tiap bulan," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (20/3/2013).
Dia mengklaim, jumlah wajib pajak di Depok adalah nomor dua terbesar di Indonesia setelah Batam. Jumlah KPP sebanyak 500 unit di Indonesia. "Jumlah wajib pajak personal kita Depok nomor dua setelah Batam dengan jumlah 300 ribu wajib pajak. Badan atau perusahaan sebanyak 50 ribu perusahaan," tuturnya.
Sementara, hari ini Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Wakil Wali Kota Depok, Idris Abdul Somad menyerahkan SPT tahunan ke KPP Pratama Depok. Nur Mahmudi mengatakan, pajak merupakan salah satu instrumen pembiayaan negara.
"Pemerintah dengan era otonomi ini, bertekad dan berkomitmen untuk melaksanakan good government dan clean government. Masyarakat perlu mengetahui, pemerintah telah sungguh-sungguh dedikasikan tenaga," jelasnya.
Nur Mahmudi menambahkankan, hal itu diwujudkan dengan mengoptimalkan sumber dana tersebut membangun aneka kebutuhan dasar. Pihaknya mengakui, infrastruktur maupun pelayanan dasar, belum sempurna.
"Kami harapkan seluruh masyarakat Depok baik perusahaan dan perorangan tak perlu ragu, karena kami sebagai aparatur pemerintah tak akan salahgunakan uang pajak itu. Kebutuhan yang ada saja terlalu besar. Jangan ragu bayar pajak. Kebutuhan makin banyak," tandas dia.
Kepala KPP Pratama Depok, Yuga Bawanta mengatakan, KPP Pratama Depok berada di bawah kantor wilayah (kanwil) Bekasi dan seluruhnya berhasil mencapai target 100 persen. Hal tersebut berkat dukungan pemerintah kota yang memberikan data wajib pajak serta IMB dan SIUP.
"Kami berhasil melampaui target dengan berkoordinasi bersama Badan Penanaman Modal Depok. Rutin tiap bulan," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (20/3/2013).
Dia mengklaim, jumlah wajib pajak di Depok adalah nomor dua terbesar di Indonesia setelah Batam. Jumlah KPP sebanyak 500 unit di Indonesia. "Jumlah wajib pajak personal kita Depok nomor dua setelah Batam dengan jumlah 300 ribu wajib pajak. Badan atau perusahaan sebanyak 50 ribu perusahaan," tuturnya.
Sementara, hari ini Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Wakil Wali Kota Depok, Idris Abdul Somad menyerahkan SPT tahunan ke KPP Pratama Depok. Nur Mahmudi mengatakan, pajak merupakan salah satu instrumen pembiayaan negara.
"Pemerintah dengan era otonomi ini, bertekad dan berkomitmen untuk melaksanakan good government dan clean government. Masyarakat perlu mengetahui, pemerintah telah sungguh-sungguh dedikasikan tenaga," jelasnya.
Nur Mahmudi menambahkankan, hal itu diwujudkan dengan mengoptimalkan sumber dana tersebut membangun aneka kebutuhan dasar. Pihaknya mengakui, infrastruktur maupun pelayanan dasar, belum sempurna.
"Kami harapkan seluruh masyarakat Depok baik perusahaan dan perorangan tak perlu ragu, karena kami sebagai aparatur pemerintah tak akan salahgunakan uang pajak itu. Kebutuhan yang ada saja terlalu besar. Jangan ragu bayar pajak. Kebutuhan makin banyak," tandas dia.
(izz)