Keputusan premi BPJS perlu dibahas DPR

Kamis, 21 Maret 2013 - 11:59 WIB
Keputusan premi BPJS...
Keputusan premi BPJS perlu dibahas DPR
A A A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan, premi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) yang akan dimulai 1 Januari 2014, belum ditetapkan. Karena, penetapan premi PBI terlebih dahulu harus dibahas bersama DPR.

Menurutnya, hal ini bukan harga mati dalam menentukan iuran premi. Tentunya akan terus dievaluasi sambil melihat keuangan negara dalam memberikan Anggran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Agung menjelaskan, turun naiknya iuran premi ini tergantung pada pembiayan APBN. "Tentunya setiap tahun akan di evaluasi sesuai dengan APBN kita," katanya, Kamis (21/3/2013).

Dia mengharapkan, agar semua elemen yang terkait dengan BPJS dapat menyukeskan program ini termasuk rumah sakit pemerintah di pusat dan di daerah maupun swasta.

Meski demikian, dalam rapat kelompok kerja (pokja) BPJS tingkat menteri menetapkan iuran PBI sebesar Rp15.500. Menteri Kesehatan (Menkes), Nafsiah Mboi mengatakan, hasil keputusan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada 20 Maret 2013, pemerintah menyediakan dana untuk PBI 2014 sebesar Rp16,7 triliun. Hal ini sama dengan iuran sebesar Rp15.500 per jiwa per bulan. Peserta PBI dari 86,4 juta akan ditambah 10 juta dari peserta 2013.

"Jumlah orang miskin pasti naik. Tetapi, ini tidak berarti, hanya melindungi yang rentan. Jangan sampai mereka miskin karena sakit," tandas Menkes usai Rakornas di kantor Kemenkes, Jakarta, kemarin.

Menurutnya, pemerintah juga menambahkan dana cadangan Rp2,7 triliun. Sementara, terakit dengan memperbaiki mutu pelayanan kesehatan dalam mengahadapi BPJS, pemerintah akan memperbanyak puskesmas.

Hal ini diperhitungkan untuk mengantisipasi penumpukan pasien di rumah sakit. "Artinya, pelayanan kesehatan dasar semakin di perkuat. Peningkatan supply pelayanan khusus juga akan ditingkatkan," ujarnya.

Menkes mengungkapkan, bersana iuran tersebut atas usulan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sudah di putuskan dalam rapat. "Ini usulan Menkeu dan tadi keputusan rapat menerima. Sementara ini dulu," tegasnya.

Dia menjelaskan, jika nanti ada perubahan fiskal, hal ini akan masih dimungkinkan dalam persiapan BPJS dan perjalanannya dan akan diterima dengan syarat pelayanan BPJS bisa dilaksanakan.

Sementara, untuk melihat proses Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang akan dilaksanakan DKI Jakarta, Aceh, dan Jawa Barat pada April. Hal ini dilakukan untuk melihat ketentuan yang harus ditambah dan diperbaiki.

Pembahasan Management fee yang sempat menjadi perdebatan juga sudah ditetapkan. Nafsiah Mboi mengatakan, untuk sementara ini management fee sebesar 2 perse. Namun, hal ini dapat dilakukan efisiensi serta tahapan khusus dan dapat dilakukan dari rekrutmen tenaga dan managerial PT Askes dengan melihat kemampuan negara.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
15 menit yang lalu
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
16 menit yang lalu
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
35 menit yang lalu
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
1 jam yang lalu
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
2 jam yang lalu
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
11 jam yang lalu
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved