DHE blok Tangguh belum bisa disimpan di bank nasional

Jum'at, 22 Maret 2013 - 17:12 WIB
DHE blok Tangguh belum...
DHE blok Tangguh belum bisa disimpan di bank nasional
A A A
Sindonews.com - CFO/Head of control BP Indonesia, Budi Aguswidjaja mengatakan, Devisa Hasil Ekspor BP Indonesia, khususnya untuk blok Tangguh sementara belum bisa disimpan di dalam bank nasional lantaran terkendala pola penjualan yang diatur oleh lender (pihak peminjam dana) kepada BP Indonesia.

Karenanya, agar dapat disimpan di bank nasional, pihaknya meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengevaluasi blok Tangguh.

"DHE tanggal 30 Juni 2013 diharapkan bisa mulai masuk ke dalam rekening bank dalam negeri. Khusus DHE Tangguh kami sedang evaluasi bersama SKK Migas karena kami masih ada repayment kepada lender, beda dengan yang dari Kaltim dan Arun," ujarnya seusai Rapat Pimpinan SKK Migas dengan BP Indonesia di Arkadia Tower D, Jakarta, Jumat (22/3/2013).

"Sehingga perubahan pola penjualan tidak semata-mata di bawah SKK Migas atau BP, tapi ada lender juga di situ. Masih berjalan dalam empat bulan, dan masih menjajaki apakah bisa diterapkan pada waktunya," tambahnya.

Budi menegaskan, pihaknya siap berkoordinasi dengan SKK Migas untuk menyelesaikan kendala penyimpanan DHE ini, karena lender juga punya kepentingan di blok Tangguh.

"Kalau ada kendala kita akan membicarakanya dengan SKK Migas. Karena lender juga punya kepentingan karena sudah menanam miliaran dollar di Tangguh," pungkasnya.

Sebelumnya, Deputi Pengendalian Keuangan SKK Migas, Akhmad Syakhroza berharap pemerintah mengetahui seluruh ekspor migas BP Indonesia agar nominal Devisa Hasil Ekspor (DHE) tercatat baik dalam mata uang Rupiah. Selain itu, dirinya meminta agar DHE tersebut dapat disimpan di bank umum pemerintah Indonesia.

"Agar ekspor BP Indonesia diketahui nilainya secara cepat, oleh karena itu harus dipenuhi oleh BP catatannya dalam rupiah dan volumenya, kemudian pemerintah berkeinginan bagaimana kalau supaya yakin betul tercatat dengan baik dan akurat, maka dimasukkan ke dalam bank umum nasional," di kesempatan yang sama.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0936 seconds (0.1#10.140)