Anggaran K/L yang terblokir capai Rp118 T

Selasa, 26 Maret 2013 - 19:03 WIB
Anggaran K/L yang terblokir...
Anggaran K/L yang terblokir capai Rp118 T
A A A
Sindonews.com - Sampai dengan 25 Maret 2013, masih ada anggaran kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp118,1 triliun yang masih terblokir, baik karena proses di DPR atau di Kementerian Keuangan.

Jumlah tersebut hampir 20 persen dari total angaran K/L pada tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp594,6 triliun. Dibandingkan bulan-bulan sebelumnya, anggaran K/L yang terblokir sebenarnya sudah berkurang sebesar Rp123,9 triliun.

“Tadinya yang diblokir di awal itu Rp242 triliun. Sekarang ini per 25 Maret yang diblokir Rp118,1 triliun. Sudah ada perkembangan dan sekarang masih cukup banyak yang berproses,” papar Direktur Jenderal Kementerian Keuangan pasca menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Gedung DPR/MPR, Selasa (26/3/2013).

Herry menjelaskan, beberapa K/L yang telah mempercepat proses pencairan anggaran adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayan serta Kementerian Agama.

Sebagai catatan, dua kementerian tersebut bersama Kementerian Pemuda dan Olah raga masih memiliki anggaran terblokir atau dibintangi sebesar Rp85,9 triliun sampai pertengahan Maret lalu.

Beberapa K/L, menurut Herry, sudah menyelesaikan proses pencairan semua anggaran, seperti Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi.

“Kemendikbud sudah mulai kita proses, Kementerian Agama baru kita proses. Kemenpora kan anggarannya kecil. Saya nggak tahu posisi terakhir apakah sudah dibahas di DPR atau belum,” imbuhnya.

Bila sampai akhir Maret K/L belum juga menyelesaikan anggaran yang terblokir maka anggaran tersebut kemungkinan besar otomatis akan menjadi saldo anggaran lebih (SAL).

Pasalnya, sesuai dengan peraturan menteri keuangan (PMK) No.32/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2013, Kemenkeu berhak menghapus program K/L yang anggarannya masih diblokir DPR atau Kemenkeu hingga Maret tahun ini.

Hingga kini, pemerintah belum memutuskan apakah program yang terblokir setelah akhir Maret bisa diajukan bila nantinya ada pembahasan APBN-Perubahan (APBN-P). Pasalnya, ada sejumlah anggaran yang masuk dalam program prioritas seperti pengadaan converter kit yang masuk dalam pos Kementerian Perindustrian.

“Kita ikuti PMK-nya dulu. Bagaimana jalan keluarnya dan kita akan lihat bagaimana kebijakan ke depannya kalau memang itu program-prorgam prioritas,” tandasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4586 seconds (0.1#10.140)