Kadin ingin hubungan industrial harmonis dan adil

Senin, 29 April 2013 - 20:38 WIB
Kadin ingin hubungan...
Kadin ingin hubungan industrial harmonis dan adil
A A A
Sindonews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tetap ingin menjembatani kepentingan dunia usaha dengan tenaga kerja. Karena berbagai konflik yang kerap terjadi berkenaan dengan hubungan industrial bisa menjadi hambatan bagi perkembangan perekonomian nasional.

"Kita berusaha mencari solusi yang bisa diterima semua pihak. Bagaimanapun kegiatan bisnis harus tetap berjalan, namun aspirasi pengusaha dan tenaga kerja juga harus tetap diperhatikan pemerintah dalam rangka menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia usaha," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Tenaga Kerja, Benny Soetrisno dalam rilisnya, Senin (29/4/2013).

Menurutnya, berbagai masalah ketenagakerjaa, seperti tuntutan penghapusan outsourcing, ketidaksepakatan upah minimum dan pelaksanaan jaminan sosial harus menjadi perhatian utama yang diperhatikan pemerintah.

"Semua permasalahan itu dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi dan menggangu perekonomian. Bahkan dikhawatirkan dapat mengancam pelaksanaan kebijaksanaan pembangunan yang pro growth, pro job, pro poor dan pro environment," jelasnya.

Pihaknya mengharapkan adanya upaya perbaikan hubungan industrial yang lebih kondusif terkait masalah tuntutan pekerja terhadap upah minimum. Perlu adanya penataan kembali sistem pengupahan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi dunia usaha dan saling menguntungkan antara pengusaha dan para pekerja.

"Sebagian besar perusahaan padat karya dan UMKM, mengalami kesulitan untuk melaksanakan keputusan kenaikan upah minimum yang baru. Karena sangat memberatkan, sehingga aspirasi para pelaku usaha saat ini yang sangat penting adalah penangguhan dan revisi kebijakan upah minimum regional oleh pemerintah agar bisa segera dilakukan," kata Benny.

Dia mengungkapkan, akibat dari pemberlakuan upah minimum baru yang ditetapkan, tidak sedikit tenaga kerja yang dirumahkan, karena para pengusaha harus menyesuaikan kondisi dengan tingginya biaya yang harus ditanggung. Apalagi, saat ini tidak sedikit para pengusaha yang lebih memilih untuk merelokasi pabriknya ke daerah-daerah yang memberlakukan upah minimum yang lebih rendah dan kompetitif.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PPID Kabupaten Jayapura...
PPID Kabupaten Jayapura Dikukuhkan Wabup Giri Wijayantoro
PPID Dinas PMD Lutra...
PPID Dinas PMD Lutra Jadi Peserta Terbaik Bimtek PPID Tingkat Provinsi
Pemkab Luwu Utara Tingkatkan...
Pemkab Luwu Utara Tingkatkan Kapasitas PPID Desa
Roy Suryo Cs Minta Salinan...
Roy Suryo Cs Minta Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro Jaya di Kasus Ijazah Jokowi
Rakor PPID, Bupati Bantaeng...
Rakor PPID, Bupati Bantaeng Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi
Pemkot Palopo dan Pemkab...
Pemkot Palopo dan Pemkab Luwu Sosialisasi Fungsi PPID
Berita Terkini
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
46 menit yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
51 menit yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
1 jam yang lalu
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
1 jam yang lalu
Pupuk Kaltim Dorong...
Pupuk Kaltim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Beragam Program TJSL
2 jam yang lalu
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
2 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved