Tak ada sosialisasi pemadaman, Apindo akan gugat PLN
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar, Deddy Widjaya menyatakan, pemadaman bergilir yang dilakukan PLN merugikan pelaku industri di Jawa Barat.
Industri pabrik misalnya, tidak bisa serta merta menghentikan mesin. Karena untuk mengoperasikannya lagi, butuh waktu lama. Apalagi, bila pemadaman tersebut dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Menurut Deddy, sampai saat ini pihaknya belum mendapat informasi resmi dari PLN Jabar terkait rencana pemadaman listrik bergilir. Padahal, pemadaman tersebut mulai diberlakukan sejak 1 April 2013. Menurut dia, informasi tentang pemadaman listrik sangat penting untuk menjaga operasional bisnis para pelaku bisnis.
Walaupun terlambat, pihaknya meminta PLN segera mempublikasikan rencana pemadaman di Jawa Barat. “Semestinya PLN menginformasikan kepada kita jadwal dan lokasi pemadaman. Sehingga kami bisa persiapan. Tapi, sampai saat ini kita belum mendapat kabar resmi dari PLN, padahal itu sangat penting,” ujarnya saat dihubungi, Senin (1/4/2013).
Lebih lanjut, Deddy menjelaskan, Apindo Jawa Barat berencana melakukan gugatan hukum dan menuntut PLN terkait dengan pemadaman listrik bergilir. Gugatan tersebut akan dilakukan apabila tidak ada informasi tentang pemadaman bergulir. Apalagi, jika pemadaman tersebut merugikan pelaku usaha.
Menurut Deddy, pemadaman bergilir yang dilakukan PLN menunjukkan menurunnya pelayanan yang dilakukan BUMN tersebut. Apalagi, per 1 April PLN kembali menaikkan tarif dasaer listrik (TDL) tahap dua.
“Mestinya kenaikan TDL itu diimbangi dengan perbaikan pelayanan. Ini kok justru sebaliknya, pelayanan semakin jelek," katanya.
Industri pabrik misalnya, tidak bisa serta merta menghentikan mesin. Karena untuk mengoperasikannya lagi, butuh waktu lama. Apalagi, bila pemadaman tersebut dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Menurut Deddy, sampai saat ini pihaknya belum mendapat informasi resmi dari PLN Jabar terkait rencana pemadaman listrik bergilir. Padahal, pemadaman tersebut mulai diberlakukan sejak 1 April 2013. Menurut dia, informasi tentang pemadaman listrik sangat penting untuk menjaga operasional bisnis para pelaku bisnis.
Walaupun terlambat, pihaknya meminta PLN segera mempublikasikan rencana pemadaman di Jawa Barat. “Semestinya PLN menginformasikan kepada kita jadwal dan lokasi pemadaman. Sehingga kami bisa persiapan. Tapi, sampai saat ini kita belum mendapat kabar resmi dari PLN, padahal itu sangat penting,” ujarnya saat dihubungi, Senin (1/4/2013).
Lebih lanjut, Deddy menjelaskan, Apindo Jawa Barat berencana melakukan gugatan hukum dan menuntut PLN terkait dengan pemadaman listrik bergilir. Gugatan tersebut akan dilakukan apabila tidak ada informasi tentang pemadaman bergulir. Apalagi, jika pemadaman tersebut merugikan pelaku usaha.
Menurut Deddy, pemadaman bergilir yang dilakukan PLN menunjukkan menurunnya pelayanan yang dilakukan BUMN tersebut. Apalagi, per 1 April PLN kembali menaikkan tarif dasaer listrik (TDL) tahap dua.
“Mestinya kenaikan TDL itu diimbangi dengan perbaikan pelayanan. Ini kok justru sebaliknya, pelayanan semakin jelek," katanya.
(gpr)