Muhaimin ajak Apindo perkuat peranan LKS Tripnas
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengajak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkuat peranan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) dalam menyelesaikan masalah-masalah ketenagakerjaan yang terjadi saat ini.
Masalah ketenagakerjaan antara pengusaha dan pekerja di antaranya soal pengupahan, pelaksanaan outsourcing, dan jaminan sosial tenaga kerja, harus mendapat perhatian khusus dari LKS Tripartit.
"Keberadaan forum Tripartit memiliki arti penting dalam memberikan pertimbangan, saran dan pendapat kepada pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan dan menyelesaikan permasalahan di bidang ketenagakerjaan," kata Muhaimin dalam keterangan tertulis kepada Sindonews, Selasa (2/4/2013).
Hari ini, Menakertrans mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi di Yogyakarta. Pertemuan tersebut dilakukan di sela-sela pembukaan acara Business Process Outsourcing Indonesia Convention 2013 yang diadakan di Yogyakarta, pada 2-5 April 2013.
Menurutnya, unsur pekerja/buruh dan unsur pengusaha harus meningkatkan peranan dan komitmennya di dalam forum Tripartit. Hal ini mencari solusi dan alternatif penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia.
Dia berharap, sebagai forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah antara pemerintah, organisasi pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh, LKS Tripartit dapat menciptakan dan memelihara hubungan industrial yang harmonis.
Menakertrans mengatakan, pemerintah berharap forum Tripartit antara Apindo dengan serikat pekerja dapat terus dikembangkan untuk membahas upaya-upaya peningkatan produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja/buruh.
"Pekerja dan pengusaha harus menyamakan persepsi sehingga upah dapat naik. Namun produktivitas kerja juga meningkat, sehingga tercipta kondisi perusahaan yang tetap stabil dan yang paling penting menghindari terjadinya PHK," cetus Muhaimin.
Masalah ketenagakerjaan antara pengusaha dan pekerja di antaranya soal pengupahan, pelaksanaan outsourcing, dan jaminan sosial tenaga kerja, harus mendapat perhatian khusus dari LKS Tripartit.
"Keberadaan forum Tripartit memiliki arti penting dalam memberikan pertimbangan, saran dan pendapat kepada pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan dan menyelesaikan permasalahan di bidang ketenagakerjaan," kata Muhaimin dalam keterangan tertulis kepada Sindonews, Selasa (2/4/2013).
Hari ini, Menakertrans mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi di Yogyakarta. Pertemuan tersebut dilakukan di sela-sela pembukaan acara Business Process Outsourcing Indonesia Convention 2013 yang diadakan di Yogyakarta, pada 2-5 April 2013.
Menurutnya, unsur pekerja/buruh dan unsur pengusaha harus meningkatkan peranan dan komitmennya di dalam forum Tripartit. Hal ini mencari solusi dan alternatif penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia.
Dia berharap, sebagai forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah antara pemerintah, organisasi pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh, LKS Tripartit dapat menciptakan dan memelihara hubungan industrial yang harmonis.
Menakertrans mengatakan, pemerintah berharap forum Tripartit antara Apindo dengan serikat pekerja dapat terus dikembangkan untuk membahas upaya-upaya peningkatan produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja/buruh.
"Pekerja dan pengusaha harus menyamakan persepsi sehingga upah dapat naik. Namun produktivitas kerja juga meningkat, sehingga tercipta kondisi perusahaan yang tetap stabil dan yang paling penting menghindari terjadinya PHK," cetus Muhaimin.
(izz)